BlitarDaerah

Kapolres Blitar Kota Berikan Bantuan Ke 100 Pengemudi Ojek Online

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Polres Blitar Kota kembali salurkan bantuan sosial berupa beras 5 kg kepada 100 pengemudi ojek online yang biasa mangkal di seputaran jalan protokol kota Blitar, pada Kamis sore (22/7/2021).

Kapolres Kota Blitar, AKBP Yudi Heri Setiawan mengatakan, sebanyak 100 paket beras ini langsung dibagikan kepada para pengemudi Ojol baik Gojek maupun Grab yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa beras kepada para pengemudi Ojek online (Ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat,” kata AKBP Yudi kepada wartawan usai membagikan Bansos kepada komutitas Ojol.

Ia juga mengatakan, selain pelaksanaan penyaluran bansos ini dilaksanakan oleh Polres, pihaknya juga telah mendistribusikan bantuan beras tersebut ke tiap-tiap Polsek atau kecamatan, masing-masing sebanyak 5,6 ton beras yang juga sudah di packing lima kiloan.

“Ia ya, kemarin kita sudah mendistribusikan beras yang kita dapat dari pusat ke sembilan Polsek atau kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, untuk kembali disalurkan ke masyarakat yang terdampak PPKM Darurat dan pandemi Covid-19. Baik ke pedagang kaki lima, abang becak, dan sore ini langsung dibagikan secara dor to dor,” tuturnya.

Disamping itu, kata Yudi, penyaluran bansos ini untuk membantu meringankan beban masyarakat. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya penerapan PPKM Darurat, sehingga daya beli masyarakat menjadi berkurang.

“Semoga bantuan sosial berupa paket beras ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman pengemudi Ojol,” ujarnya.

Lalu, Kapolres Blitar Kota menghimbau kepada komunitas ojek online agar dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Selain Ojol, saya mengharapakan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah. Salah satunya dengan mematuhi 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,” pungkas Kapolres.(humas Polres Blitar Kota).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button