Kapolres Blitar Pimpin Rapat Pengamanan Satu Suro dan Suran Agung 2025

Blitar,mitratoday.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang peringatan Satu Suro dan Suran Agung, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memimpin langsung rapat koordinasi pengamanan yang digelar di Mapolres Blitar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, termasuk Kapolres Blitar Kota, Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, Ketua IPSI Kabupaten Blitar, para Muspika, serta Ketua Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) se-Kabupaten Blitar,Senin (23/06/2025).
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan strategi dalam rangka pengamanan seluruh rangkaian kegiatan Satu Suro dan Suran Agung agar berjalan tertib, aman, serta penuh khidmat. Dalam arahannya, Kapolres Blitar menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dan elemen masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar, tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Maka dari itu, koordinasi dan komunikasi antar pihak menjadi kunci utama,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PSHT membacakan Maklumat Perjanjian Pengesahan Warga Baru PSHT Aturan Keberangkatan dan Kepulangan:Wajib mematuhi ketentuan waktu, rute, dan menggunakan kendaraan roda empat atau enam (bus/mobil bak tertutup) yang dikawal polisi. Dilarang menggunakan kendaraan roda dua (konvoi) dan membawa benda-benda terlarang seperti tongkat, sajam, atau kembang api.
Tanggung Jawab Pengurus dan Panitia:Pengurus, panitia, dan pamter bertanggung jawab menjaga ketertiban, menindak pelanggaran, dan bekerja sama dengan petugas keamanan.
Etika dan Larangan:Wajib menghormati pengguna jalan lain, menjaga ucapan/sikap, tidak memprovokasi atau menyebarkan berita bohong, serta dilarang menjual/mengkonsumsi miras dan narkoba.
Peserta Pengesahan:Kegiatan pengesahan hanya boleh dihadiri oleh calon warga yang akan disahkan dan pengurus PSHT yang termasuk dalam kepanitiaan. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.membacakan maklumat dari PSHT yang berisi imbauan kepada seluruh warga PSHT di wilayah Kabupaten Blitar untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari tindakan provokatif, serta mendukung aparat keamanan dalam menciptakan suasana yang damai selama kegiatan berlangsung.
Rapat koordinasi ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh unsur pengamanan dan masyarakat untuk menjadikan peringatan Satu Suro dan Suran Agung sebagai momentum spiritual yang bermartabat, tanpa ekses negatif.
( Novi )