
Blitar,Mitratoday.com-Menjelang Bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Bulan Mei tahun ini Pemerintah melarang Mudik Lebaran.
Begitu juga para pemudik yang berasal dari Kabupaten Blitar, yang bekerja di luar Kabupaten Blitar maupun di Luar negeri tidak di perkenankan untuk mudik.
Mengantisipasi para pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya, untuk Di Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.IK.SH MH usai acara Monitoring Evaluasi Pelaksanaan PPKM Mikro yang berlangsung di Kantor Desa Pasirharjo mengatakan,” Pemerintah Pusat melarang Mudik, tentunya Kepolisian akan mengelar Operasi Ketupat nantinya untuk mengendalikan ini.
Apakah akan di lakukan penjagaan di setiap perbatasan di Wilayah Kabupaten Blitar, Kapolres mengatakan untuk teknisnya, seperti apa nanti kita bahas dalam rapat kordinasi kesiapan operasi Ketupat.
Mengenai Monitoring Evaluasi pelaksanaan PPKM MIKRO, Kapolres yang pernah menjabat Kapolres Blitar Kota ini menjelaskan agenda hari ini adalah monitoring evaluasi pelaksanaan PPKM MIKRO yang mana, kekuatannya adalah dengan terbentuk nya Posko Desa.
Saat ini setiap Desa sudah ada Posko Desa pelaksanaan PPKM Mikro dimana penanggulangannya dengan penguatan empat bidang, bidang pencegahan,bidang penanganan, bidang pembinaan dan bantuan penanganan, ini yang kita lihat kita evaluasi,hal hal yang perlu di perkuat lagi dari PPKM MIKRO kami dari Forkompimda akan terus melengkapi,”Jelas Sinambela.
Masih menurut Kapolres Blitar PPKM MIKRO akan terus di dilaksanakan, dan informasi dari Pemerintah Pusat PPKM Mikro ini masih akan diperpanjang sampai dengan nanti menghadapi hari Raya,”Ujar Kapolres Blitar.
PPKM Mikro ini perlu ada perluasan wilayahnya PPKM Mikro dan juga penguatan kegiatannya sehingga semua Desa dapat mengendalikan pertambahan Covid-19 terutama apabila kita selalu menghadapi libur panjang pasti selalu ada trend kenaikan dengan PPKM Mikro ini dikuatkan sehingga lebih terkendali,”Jelas Kapolres Blitar.
Menurut Kepala Disnakertrans Kabupaten Blitar Haris Susianto ketika di hubungi lewat telepon menjelaskan, jumlah warga Kabupaten Blitar yang bekerja di luar negeri sebanyak empat ribu lebih, sedangkan untuk warga yang bekerja di luar Kabupaten Blitar kita tidak punya catatannya.