DaerahHeadlineMalang

Kapolres Malang Tinjau Check Point Sebelum PSBB Malang Raya

Penulis : Sigit

Malang,Mitratoday.com-Kapolres Makang AKBP Hendri Umar,SIK.,MH mengecek kesiapan personil di posko check Point Lawang sebelum diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya selasa (13/5/2020).

Dari hasil evaluasi,Hendri mengatakan kesiapan personil untuk melakukan pembatasan di wilayah perbatasan Kabupaten Malang.

Meski demikian, ada beberapa catatan terkait pembatasan arus kendaraan dan pergerakan masyarakat dari luar daerah.

“Kita ingin pastikan kesiapan personil yang ada di check point sebelum diterapkan PSBB Covid-19. Menjelang diterapkan PSBB ini ada beberapa pembatasan diantaranya pembatasan tempat keramaian dan fasilitas umum, pembatasan tempat ibadah ,lalu lintas barang dan lalu lintas orang yang mudik lebaran,dan ini menjadi perhatian utama kita,”ujar Hendri Umar.

Artinya,lanjut Hendri, pembatasan lalu lintas orang dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Malang harus diperketat. Contohnya seperti pembatasan kendaraan umum yang mengangkut penumpang yang mudik akan dikembalikan ke daerah asal, kendaraan luar Malang yang masuk untuk keperluan mudik atau lainnya akan diminta outar balik ke daerah asal.

“Tapi bila bisa menunjukan identitas seperti KTP Malang atau surat keterangan tugas dari perusahaan ,maka akan kita ijinkan. Hal ini akan berlaku hingga masa PSBB ini dicabut oleh Pemerintah dan status darurat Covid berakhir,”beber Hendri Umar.

Hendri menjelaskan eskalasi penindakan terhadap kendaraan yang mengangkut pendatang dari luar Malang akan dilakukan humanis,dengan meminta untuk kembali ke daerah asal jika tidak ada kepentingan yang sangat urgent.

“Kita humanis, kita berikan penjelasan terkait kondisi pendemi Covid -19 di Kabupaten Malang,karena saat ini Kabupaten Malang masuk zona merah pendemi Covid-19,”tutup Hendri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button