DaerahLampung

Kapolsek Padang Ratu Berhasil Ciduk Empat Pelaku Kejahatan

LAMPUNG TENGAH, mitratoday.com – Dua Hari menjabat di Polsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah Kompol Indra Setyanto SE. MM, Sikat empat pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek setempat, Rabu (02/05/18).

Ke empat pelaku yang ditangkap jajaran Tim Buru Sergah (Buser) Polsek Padang Ratu ditempat terpisah dan tanpa perlawanan sedikit pun.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol. Indra Setyanto SE. MM, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.Ik, Sopian Alias Ratu Warga Kampung Negara Aji Baru Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah Ditangkap di kampung Haduyang Ratu Kecamatan Padang Ratu senin tanggal 30 April 2018 lalu, saat berada sedang bersembunyi di rumah saudaranya.

“Pelaku berhasil kami ringkus, berkat laporan Steven Oeseleno (17) salah atau pelajar Kampung Purwo dadi Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, modus pelaku dengan memepet korban dan menodongkan senjata api, “ujar Kapolsek.

Berdasarkan LP/91 -B/IV/2018/Res Lt/Sek PATU Tanggal 06 April 2018, Tim Buru Sergap Polsek Padang Ratu mengumpul kan bukti bukti, yang mengarah kepada pelaku.

“Pelaku ini terbilang lihai dan jarang tinggal dirumah, daru tangan pelaku kita berhasil mengamankan dua kendaraan roda dua jenis meatix Honda Best, dan Vario, dan dari hasil pengembangan anggota kita berhasil meringkus 3 pelaku lainnya, Indra, Tony, dan Yanto adalah pena dah,” pungkas Kompol Indra Setyanto SE MM mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.Ik.

Lebih Lanjut Kapolsek menambahkan, Untuk pengembangan lebih lanjut keempat pelaku masih dalam pemeriksaan yang intensif, Sopian Alias Ratu dijerat dengan pasal berlapis, karena saat penggerebegan terdapat alat hisap sabu (bong), Jadi Sopian dikenakan pasal 365, pasal 127 tentang Narkotika, dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara,” tutupnya.(iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button