BantenDaerah

Kapolsek Sepatan Beri Bantuan Sembako Kepada Warga Dalam Menyambut HUT Bhayangkara Ke-74

Penulis : Rohmat

Tangerang,Mitratoday.com-Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang, Polsek Sepatan melakukan giat pemberian sembako kepada para warga yang kurang mampu.

Kendati, kegiatan bansos yang dilakukan tersebut sesuai perintah dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Sugeng dalam bentuk kepeduliannya terhadap warga terdampak Covid-19 yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Bansos berupa sembako ini diberikan kepada warga yang terdampak Covid-19, diantaranya diberikan kepada kelompok tani yang kategorinya orang yang tidak mampu dan yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata AKP I Gusti Moh Sugiarto kepada wartawan diruang kerjanya, Senin(15/6/20).

Selain itu, lanjut Kapolsek I Gusti, Bansos tersebut bukan hanya diberikan kepada kelompok tani, namun juga diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan layak untuk mendapatkannya.

“Untuk pemberian sembako ini bukan hanya kepada kelompok tani saja, tetapi juga kepada warga yang kurang mampu dan layak untuk diberikan,” terangnya.

Bantuan sosial ini akan diberikan kepada warga di setiap Desa di Dua Kecamatan yakni Kecamatan Sepatan dan Kecamatan Sepatan Timur.

“Di setiap tiap desa nantinya akan mendapatkannya dan setiap desa itu sebanyak 15 orang. Datanya kita langsung dari Bhabinkamtibmas, kategori yang menerima itu tentunya warga yang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Ia berharap, kedepannya semoga kepada masyarakat wilayah Kecamatan Sepatan dan Sepatan Timur agar tetap terus menjaga kondusifitas yang ada, “saya ucapkan terimakasih selama ini kondusif dan tetap dijaga, sehingga kedepannya kita lebih mantap lagi,” tukasnya.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button