DaerahHeadlineHukumKaur

Kasat Binmas Polres Kaur Hadiri Perdamaian Secara Adat, Korban Pengintipan

Kaur,mitratoday.com – Sukses melakukan mediasi terhadap laporan masyarakat yang tidak terima karena diintip warga satu desanya, Pilar Desa Kecamatan Muara Sahung bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama tadi malam Rabu (23/11) menggelar kegiatan perdamaian secara adat.

Acara perdamaian juga dihadiri oleh kedua belah pihak didampingi keluarga yang kemudian diberi nasehat dan saran agar saling memaafkan disertai penekanan agar terlapor tidak mengulangi aksi mengintip yang melanggar norma asusila terang Kasat Binmas Polres Kaur Polda Bengkulu IPTU I Nengah S, dalam keterangan tertulisnya.

Terlapor seorang laki-laki inisial YS (22) dalam kegiatan ini juga dikenakan sangsi berupa denda adat berupa permintaan maaf dan nasi kunyit tambahnya lagi.

Saudara YS sebelumnya dilaporkan ketahuan saat mengintip korban perempuan inisial SH (35) pada hari Kamis tanggal 10 November yang lalu, sehingga korban kemudian melapor kepada Pemerintah Desa yang bersama Bhabinkamtibmas Aipda HM Sitorus pungkasnya mengakhiri.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button