DaerahHeadlineSulawesi

Kasatgas Kejagung Sitinjak Sambangi Pasar Extrim Tomohon

Sulawesi utara, Mitratoday.com – Pasar Beriman Tomohon dikenal dagangan ekstrimnya dengan menjual berbagai macam satwa, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia seriusi tangani masaalah perdagangan satwa Jumat (29/9/2017).

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Sumber Daya Alam Lintas Negara (SDA-LN) Kejagung RI Ricardo Sitinjak yang adalah mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) turut didampingi Wildlife Crime Unit Program Manager WCS Irma Herawaty, bersama peserta In House Training Peningkatan Kapasitas Penuntut Umum Penanganan Perkara Perdagangan Satwa Dilindungi dari unsur Kejaksaan se-Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Muh Noor HK melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Wilke Rabeta mengatakan, maksud kunjungan tersebut adalah untuk melihat seperti apa Pasar Beriman Tomohon yang terkenal karena menjual berbagai satwa liar yang tidak umum dikonsumsi oleh masyarakat.

“Namun dari hasil kunjungan tersebut, tidak ditemukan adanya perdagangan satwa yang dilindungi seperti monyet dan lainnya,” ungkap Rabeta.

Begitupun pemaparan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar James Rotikan yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, sejak 2017 ini sudah tidak diperkenankan lagi untuk menjual satwa yang dilindungi, karena jelas melanggar Undang-Undang (UU) mengenai perdagangan satwa liar.

“Kejaksaan Tinggi Sulut, mengapresiasi masyarakat Tomohon yang sudah sadar hukum karena sudah tidak lagi memperjualbelikan satwa liar yang dilindungi UU untuk dijadikan bahan konsumsi masyarakat, karena dampaknya adalah merusak ekosistem yang ada,” pungkasnya

Laporan Effendy iskandar

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button