
Penulis : Hendra
Jambi,Mitratoday.com-Kasatpol PP Kota Jambi membuat kisruh terhadap ormas, LSM dan media, hal ini dipicu ketidak tepatan janjinya atas pernyataan yang disampaikanya melalui hearing pada Senin (20/4/20) lalu di ruangannya.
Dalam hearing tersebut dengan jelas ia menjanjikan kepada perwakilan masyarakat baik ormas, LSM dan media dengan dua hal. Pertama Kasatpol PP bersedia menghadirkan pihak pemilik minol ilegal pada perwakilan masyarakat, dan yang kedua meminta pihak pemilik minol mengembalikan minol ke tempat semula, begitulah yang terlontar dari mulutnya ketika hearing di gelar. Namun faktanya?.
Setelah tiga hari tepatnya hari ini Kamis (23/4/20), Masyarakat dari berbagai LSM dan Media mendatangi Kasatpol PP Kota Jambi guna mempertanyakan atau menepati pernyataan yang telah di lontarkannya ketika hearing di gelar.
Namun ketika di temui Kasatpol PP bukannya menepati pernyataanya, malah sebaliknya Kasatpol PP mengelak dengan membuat statement pada berbagai media di Kota Jambi bahwa minol ilegal tersebut beralkohol rendah di bawah 10% padahal pada faktanya di lapangan minol dalam kandungan alkohol 40,9 %.
Hal tersebut membuat masyarakat, LSM dan ormas berang sehingga mendesak dan menggiring pihak Satpol PP Kota Jambi dan Disperindag diwakili Kabid BPUD Said Faisal ke gudang baru untuk mengembalikan barang bukti sebanyak 5000 dus yang telah disegel tersebut agar dikembalikan ke tempat semula dari gudang baru yang dikeluarkan izinnya oleh pihak terkait di Kecamatan Palmerah Kota Jambi.
Namun saat tiba di gudang baru, pihak Satpol PP Kota Jambi tidak dapat menghadirkan pihak PT.AKP perwakilan Jambi untuk memperlihatkan barang bukti tersebut sehingga terjadi cekcok mulut.
Menurut keterangan pihak bongkar muat di gudang baru yang beralamat di pergudangan Planet Ban Kecamatan Palmerah dirinya menyebutkan belum pernah ada bongkar muat di gudang yang baru disewa pihak PT.AKP.
Saat dimintai keterangan “Anton” pemilik gudang sewa Planet Ban dengan jelas memperlihatkan surat kontrak sewanya kepada masyarakat bahwa tidak mengetahui isi dari gudang tersebut.
“Saya hanya menyewakan gudang, saya tidak tahu apa isinya cuma mereka saat teken kontrak hanya mengatakan untuk gudang jamu saja,” ungkapnya.
Masyarakat dan ormas masih menunggu di depan gudang sampai pihak penyewa gudang PT.AKP membuka gudang untuk melihat barang bukti yang dipindahkan ke gudang baru tersebut dengan menghadirkan Satpol PP dan Disperindag Kota Jambi yang diwakili Saudara Budi.
Amir Akbar ketua LSM Akram saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya dan teman ormas lainnya menduga ada permainan antara Satpol PP Kota Jambi dan pemilik Minol Ilegal tersebut. Sekaligus ia meminta kepada pihak Satpol PP Kota Jambi dapat membuktikan dan mempertanggung jawabkan pernyataannya pada saat hearing berapa waktu lalu yang katanya akan menghadirkan pihak pemilik minol ilegal atau mengembalikan barang bukti ke tempat semula.
“Kami minta Satpol PP bertanggung jawab jangan kucing-kucingan dengan masyarakat, ini malah membuat kisruh. Selaku penegak Perda jangan melakukan hal yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kami menyatakan secara tegas pihak Satpol PP Kota Jambi diduga telah main mata dengan pemilik minol, kenapa? Karena mereka tidak berani menghubungi pihak PT.AKP perwakilan Jambi dengan alasan dia tidak berhubungan dengan pihak Jambi namun hanya pada pihak Palembang, ini kan aneh,” Tandasnya.
Ditambahkan oleh Amir Akbar bahwa atas kerja sama LSM dan Media pihak PT. AKP yang selama ini menunggak restribusi telah membayarkan kepada Pemkot Jambi sebesar Rp.6.000.000,-
Amir Akbar menilai pihak Satpol PP tidak menghormati profesi LSM dan Jurnalistik hal ini di jelaskannya LSM dan Jurnalis hanya di panggil ketika penyegelan namun ketika pembukaan segel LSM dan Media di anggap di pandang sebelah mata.
“Keberadaan teman-teman LSM dan media jangan dipandang sebelah mata. Saat nyegel panggil media dan LSM saat buka segel ditinggalkan ini namanya tidak menghormati profesi kami media dan LSM,” ujar Amir Akbar dengan nada kesal.
Ditempat terpisah,Dedi yansi ketua Lembaga keadilan perduli masyarakat Indonesia ( LKPMI) yang turut hadir dengan beberapa ormas dan LSM menuturkan akan menggiring permasalahan ini sampai tuntas.
“Sebagai kontrol sosial yang ada di tengah masyarakat kami akan menggiring terus sampai permasalahan ini tuntas agar tidak terjadi pembohongan publik pada masyarakat” Ungkap dedi dengan nada tegas.”Ucapnya dengan nada tinggi.