Kasus Bullying di SMPN Doko Blitar, Polres Tindaklanjuti Laporan Keluarga Korban

Blitar,mitratoday.com – Dunia pendidikan Kabupaten Blitar kembali tercoreng oleh insiden kekerasan yang melibatkan peserta didik. Sebuah kasus dugaan bullying disertai kekerasan fisik terhadap siswa SMP Negeri Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, viral di media sosial dan menggugah perhatian publik.
@mtv_217 POLRES BLITAR TINDAK LANJUTI KASUS BULYING Dunia pendidikan Kabupaten Blitar kembali tercoreng oleh insiden kekerasan yang melibatkan peserta didik. Sebuah kasus dugaan bullying disertai kekerasan fisik terhadap siswa SMP Negeri Doko, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, viral di media sosial dan menggugah perhatian publik. Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di area belakang kamar mandi sekolah. Korban berinisial W.V., siswa kelas 7 berusia 12 tahun, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Informasi awal disampaikan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, setelah mendapati anaknya pulang sekolah dalam kondisi mengalami luka fisik dan trauma mendalam. Baca selengkapnya di www.mitratoday.com #blitar #blitar24jam #jawatimur #hukum #bulying #sorotan #fypシ゚ #viral #pendidikan #polri
Kejadian memilukan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, di area belakang kamar mandi sekolah.
Korban berinisial W.V., siswa kelas 7 berusia 12 tahun, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga kelas 9. Informasi awal disampaikan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, setelah mendapati anaknya pulang sekolah dalam kondisi mengalami luka fisik dan trauma mendalam.
Bermula dari Kegiatan MPLS
Menurut penuturan korban kepada penyidik dan pihak sekolah, kejadian bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sedang berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelasnya lalu dibawa ke area belakang kamar mandi. Di lokasi tersebut, korban sudah ditunggu sekitar 20 siswa lainnya yang kemudian mulai melontarkan hinaan, ejekan, dan tekanan psikologis.
Tidak hanya verbal, kekerasan fisik pun terjadi. Salah satu siswa kelas 8 berinisial NTN diduga menjadi pelaku pertama yang memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Tak berhenti di situ, siswa lain yang berada di lokasi turut serta melakukan pemukulan dan pengeroyokan.
Meski sempat kembali ke kelas, korban dalam kondisi trauma berat. Bahkan ia mendapat ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya. Ketakutan membuat korban menyembunyikan kejadian tersebut hingga akhirnya menceritakan semuanya kepada orang tuanya setelah pulang ke rumah.
Polisi Langsung Bertindak
Kapolres Blitar melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons laporan yang diajukan keluarga korban. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:
- Penerbitan laporan resmi kepolisian.
- Olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar.
- Pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pelapor, korban, serta saksi-saksi, termasuk dua guru sekolah: Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin.
- Pemeriksaan visum et repertum (VER) terhadap korban di fasilitas kesehatan terdekat. Hasil pemeriksaan menyatakan adanya luka di siku kanan, serta keluhan nyeri di kepala bagian belakang dan dada.
Polisi saat ini telah mengidentifikasi 14 siswa aktif SMPN Doko yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap korban. Mereka berasal dari berbagai tingkatan kelas, mulai dari kelas 7 hingga kelas 9.
“Motif sementara yang kami peroleh mengarah pada tindakan saling bullying yang berkembang menjadi aksi balas dendam kelompok. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum, dengan memperhatikan bahwa seluruh pelaku maupun korban masih anak di bawah umur,” jelas AKP Momon Suwito.
Mediasi Sekolah Belum Membuahkan Hasil
Pihak SMPN Doko telah mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah. Mediasi pertama dilaksanakan pada Sabtu, 19 Juli 2025 dengan melibatkan wali siswa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Namun hingga saat ini belum dicapai kesepakatan damai, dan mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 21 Juli 2025.
Langkah lanjutan dari kepolisian akan disertai koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Semua pihak sepakat untuk mengedepankan prinsip perlindungan anak dalam menangani kasus ini, tanpa mengabaikan keadilan dan edukasi hukum terhadap para pelaku.
Kapolres Blitar Serukan Pencegahan dan Edukasi
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. menyatakan keprihatinan mendalam terhadap peristiwa ini dan menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak.
“Kekerasan dan bullying dalam dunia pendidikan adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk bertumbuh, bukan medan tekanan dan ketakutan,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menggencarkan program penyuluhan ke sekolah-sekolah di Blitar guna membangun kesadaran hukum di kalangan siswa. Menurutnya, pendidikan karakter dan penguatan mental spiritual sangat penting untuk ditanamkan sejak dini agar anak-anak memahami dampak buruk dari kekerasan terhadap diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengajak seluruh unsur, mulai dari guru, orang tua, hingga siswa untuk aktif menciptakan sistem deteksi dini dan penanganan cepat terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Peringatan Serius bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, khususnya dalam masa orientasi sekolah seperti MPLS yang kerap kali disalahgunakan menjadi ajang perpeloncoan. Selain penanganan hukum, perlu pembenahan sistem pendidikan karakter dan pengawasan intensif dari pihak sekolah.
Masyarakat kini menanti ketegasan langkah dari pihak berwenang agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan efek jera terhadap pelaku maupun pihak yang lalai dalam pengawasan.
Pewarta : Novi