BlitarDaerah

Kasus Pelaporan Kepada Walikota Santoso,Tim Relawan : Proses Kita Serakan Kepihak polisi

Peulis : Novian

Blitar,Mitratoday.com -Untuk kedua kalinya Tim Relawan Merapi 5 yang didampingi Penasehat Hukumnya mendatangi Polres Blitar Kota .

Menurut Penasehat Hukum Tim Relawan Merapi 5 ,Rudi Puryono “Alhamdulillah meskipun hari ini tidak bisa bertemu Pak Kapolres maupun Kasatreskrim yang sedang ada acara, namun ada perwakilan dari Reskrim. Jadi tujuan kita datang ke Polresta  untuk mengklarifikasi, menanyakan, apakah benar adanya pengaduan/laporan seseorang yang mengatasnamakan Penasehat Hukum dari Bapak Samanhudi Anwar,” ucapnya.

Masih menurut Rudi Puryono,Jadi laporan/ pengaduan tersebut memang benar ada, bentuknya adalah surat pengaduan. Menurut keterangan dari bagian Reskrim tadi bahwa siapapun boleh mengadukan atau melaporkan ke Kepolisian, siapapun boleh. Nanti akan ada tahapan-tahapan yang akan dilalui. Ini merupakan kewenangan dan tanggung jawab Kepolisian untuk menindaklanjuti.

Lebih lanjut Rudi berpesan kepada seluruh relawan dan pendukung Santoso-Tjujuk untuk menahan diri, untuk tidak emosi demi menjaga Kota Blitar damai menjelang Pilkada, agar Pilkada berjalan sukses.

“Kepada rekan-rekan relawan yang lain supaya bisa mempersiapkan langkah-langkah untuk menangkis hal-hal yang tidak baik terhadap calon pasangan Santoso-Tjujuk. Tentunya nanti kita akan adakan rapat dengan relawan terlebih dahulu. Apakah kita nanti akan menyampaikan hasil ini atau tidak kepada beliau yang bersangkutan yaitu Pak Santoso. Apakah beliau akan melakukan perlawanan atau memaafkan atas pengaduan ini,” ucap Rudi.

Sedangkan Menurut, ketua Tim relawan Merapi 05, Heru Brillian mengatakan bahwa, ini baru awal pengaduan, siapapun saja boleh. “Untuk tindaklanjutnya, kita serahkan saja semua kepada pihak yang berwenang yaitu Kepolisian. Saya percaya kepada Polresta,” jelas Heru.

Lanjut Heru, Tim relawan belum merasa perlu mengambil langkah. Karena ini baru tahap awal Masih banyak tahapan-tahapan yang akan dilalui.

“Kami akan fokus kepada rencana-rencana yang sudah kami buat,Kepada semua relawan saya berpesan, agar tidak bereaksi berlebihan, biasa saja,” ujar Heru

Ditemui sesaat setelah selesai menerima Tim relawan Merapi 05, Kanit Tipikor, Iptu Salam SH, kepada wartawan mengatakan, semua pengaduan maupun laporan yang masuk, dari siapapun, akan ditampung dulu. Kemudian dipilih mana yang bisa dilanjutkan mana yang tidak.

“Kebetulan perkaranya dilimpahkan ke unit saya, pak Kasat telepon agar saya yang menerima dan yang menjawab,” kata Salam.

Seperti di beritakan beberapa Media,Santoso ,pekerjaan sebagai Walikota Blitar di laporkan oleh Kuasa Hukum H .Samanhudi Anwar dalam dugaan tindak pidana Penipuan dan Pengelapan yang terjadi pada pertengahan tahun 2016. Sementara Kuasa Hukum H .Samanhudi Anwar saat di hubungi lewat pesan Whatshapp mengatakan kita melakukan laporan ke Polres Blitar Kota kepada Santoso secara pribadi dan yang bersangkutan mempunyai pekerjaan sebagai Walikota Blitar saat ini sedangkan kasus yang di laporkan adalah dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan yang terjadi pada pertengahan tahun 2016

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button