Bengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur TKP Kebun Sawit, Di Proses Kapolres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com-Seorang ayah melaporkan tindak pidana pencabulan yang dialami putrinya (17) pelajar Bengkulu Selatan.

Kejadian naas tersebut terjadi pada hari Minggu (28/06/2020) sekira pukul 09.00 WIB di perkebunan sawit warga Jalan Batu Kuning.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno. S.Sos, MH menjelaskan kronologis kejadian saat korban berniat ingin pergi kerumah temannya untuk keperluan memasak bersama di rumah temannya.

“Pada saat ditengah jalan itulah korban dihadang oleh terlapor Hendi untuk memuaskan hawa nafsunya,”Ujar Kabid Humas (30/06/2020) saat dikonfirmasi.

Korban juga diancam pelaku akan dibunuh apabila tidak menuruti kemauan pelaku. Akibat kalah tenaga korban akhirnya didorong jatuh tak bisa melawan.

Mengetahui hal tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian yang memilukan tersebut satu hari setelah kejadian ke Polres Bengkulu Selatan.(Red).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button