Bangka BelitungDaerahHeadline

Kasus Pencabulan Anak, KPAD Terus Lakukan Pendampingan

Babel,Mitratoday.com-Gelar konferensi pers dalam upaya pendalaman kasus pencabulan anak di bawah umur terus di proses oleh pihak Polresta Kota Bekasi, Senin .

Pelaku berhasil di amankan atas kerjasama pihak KPAD BABEL, KPPAD Kepulauan Riau dan PPA Polda Kepulauan Bangka Belitung. pelaku di amankan di Polda Bangka Belitung Kemudian di terbangkan Ke Bekasi Kota karena TKP berada di Bekasi Kota yang di pimpin oleh Ipda.Windu bersama anggota PPA Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kamis (11/04/2019) Korban dan Saksi berangkat untuk melakukan pemeriksaan di Polresta Kota Bekasi didampingi langsung oleh KPAD Kota Bekasi. Dari hasil investigasi KPAD Bekasi sama dengan keterangan KPAD Bangka Belitung yang mana dari hasil pemeriksaan lanjutan, atas kasus kekerasan seksual tersebut bahwa tersangka TS telah melakukan tindakan bejatnya, yang mana pelaku merupakan paman korban.

Hal ini terjadi sejak korban umur 5 tahun sampai dengan sekarang korban sudah berumur 8 tahun, yang mana aksi bejatnya itu di lakukan oleh pelaku terhadap korban sebanyak 16 kali.

Korban merupakan anak typical cerdas dan supel namun akibat tidak adanya perlindungn dari orang tua kandung/org tua angkat yg mengakibatkan korban mengalami kekerasan seksual.

Untuk pengembangan kasus, baik dari motif dan latar belakang, KPAD Kota Bekasi meminta Polresta Bekasi Kota melalui Reskrim Unit PPA untuk mendalami lebih jauh.”Korban saat ini merasa nyaman dengan keluarga ibu YC yang sekarang menjadi orang tua asuh yang berada di Bangka Belitung.” Terang Aris.

Sementara itu Aris Setiawan, SE Ketua KPAD Kota Bekasi didampingi Wakil Ketua KPAD Kota Bekasi Rusham, SE.MM,bidang sosial, bencana, dan pemulihan KPAD Kota Bekasi Dian Kusumawati, Sp.Si.MPd.Kom, dan pemulihan KPAD Kota Bekasi Lucky Purwantini, Sp.Si.Mp.Si, Pokja Bimbingan, Konseling, Trauma Healing KPAD Kota Bekasi), Saat mendampingi korban legalitas. “Secara administrasi adopsi sehingga kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari tidak terjadi lagi.” Ujar Aris Setiawan.

Sementara itu KPAD Kota bekasi akan dampingi Korban dan Ibu YC untuk bertemu ibu kandung dan juga diperlukan support dari lingkungan keluarga saat ini, lingkungan tempat tinggal.” Pihak sekolah diharap dapat menghapus memori kejadian serta menerima korban di lingkungan tersebut, hingga diperlukan monitoring berkelanjutan dari Instansi utk pemulihan mental korban,” Tegas Aris.

Dalam proses penyidikan tersebut dari Polresta Kota Bekasi oleh Iptu Tamat Suryani, SH.MH kanit PPA Polrestro Kota Bekasi.

(HPI/Adi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button