DaerahJambi

Diduga Banyak Proyek Siluman di Kecamatan Geragai

Geragai, mitratoday.com – Maraknya proyek di kecamatan Geragai yang tidak memasang papan merk mengundang pertanyaan dari banyak pihak, terlebih masyarakat yang tinggal di sekitaran proyek.

Seperti pekerjaan rabat beton di RT 17 RW 04 Kelurahan Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi. Pihak pelaksana pekerjaan sepertinya sengaja membiarkan papan merk tidak dipasang.

Padahal, di dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 14 tahun 2008 tetang keterbukaan informasi kepada publik sangat jelas dikatakan bahwa ‘Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Salah satu warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, “bahwa mencantumkan plang nama/papan informasi proyek merupakan jalan bagi masyarakat, lembaga serta media untuk melakukan control sosial dalam pekerjaan yg dilakukan,” ungkapnya.

Tetapi ironisnya peraturan yang sudah di tetapkan itu tidak membuat gentar para oknum yang melanggar ketentuan sebagaimana mestinya.(Jhontravolta)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button