BlitarDaerah

Kecewa Kinerja Kominfo,Jurnalis Blitar Menggungat Lakukan Hearing di DPRD

Pewarta : Novie

Blitar,Mitratoday.com-Bertempat di Ruang Transit Gedung DPRD Kabupaten Blitar berlangsung Hearing dengar pendapat antara media cetak dan online yang bertugas di Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Jurnalis Blitar Menggungat pada Kamis (01/04/2021).

Dinas Kominfo, Prokopimda dan Inspektorat hadir dalam Hearing di DPRD Kabupaten Blitar
Dinas Kominfo, Prokopimda dan Inspektorat hadir dalam Hearing di DPRD Kabupaten Blitar

Hearing di gelar dengan mengundang Dinas Kominfo, Prokopim dan Inspektorat Kabupaten Blitar dan di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto di dampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Munib serta Komisi III.

Pada sesi Hearing banyak pertanyaan dari para jurnalis yang kepada Dinas Kominfo dan Inspektorat yang jawabannya tidak memuaskan dan tidak ada korelasinya dengan pertanyaan jurnalis, salah satunya saat seorang jurnalis menanyakan pada anggaran tahun 2020 ada CV yang mendapatkan Anggaran dan memberikan lagi ke PT,karena ada aturan yang jelas terkait legalitas dari Perusahaan media yaitu di bawah naungan PT,Yayasan dan Koperasi. Perlu di periksa tetapi jawaban dari Inspektorat sangat lucu,bahwa selama tahun 2020 mereka tidak melakukan pemeriksaan kepada OPD.

Sedangkan Sekretaris Jurnalis Blitar Menggugat, Ahmad Junaidi, para awak media menuntut keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan pasal 28 huruf F UUD 1945 tentang hak azasi atas akses informasi publik.

“Selama ini kami mensinyalir adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, teman-teman media ingin meluruskan kebijakan tebang pilih dalam mentransformasikan anggaran publikasi selama kurun waktu 4 tahun terahir,”ungkapnya.

Ada 7 point yang diangkat dalam hearing siang itu diantaranya hilangnya anggaran kemitraan dengan media yang dikonotasikan tidak mendukung arah kebijakan bupati Blitar yang baru, padahal semasa Pemerintahan Rijanto anggaran tersebut ada, bila sekarang tiba tiba anggaran itu tidak ada jelas mengundang pertanyaan forum (JBM).

Klarifikasi dari Kepala Dinas Kominfo Drs Eko Susanto yang didampingi stafnya, mengurai beberapa substansi materi hearing,diantaranya masalah anggaran tahun 2021 pada usulan anggaran 2020 tidak ada anggaran.

“Pada tahun 2021 kami tidak ketempatan anggaran dari OPD,dari OPD mengalami penurunan sebesar 20%, dan kebijakan anggaran sangat bergantung pada kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kominfo sudah berkoordinasi untuk tambahan anggaran ke Wakil Bupati, namun anggaran itu tetap tidak bisa,”kata Eko.

Selanjutnya dari Inspektorat menanggapi audiensi para awak media, intinya menekankan kepada Satker agar menyusun perencanaan, dan pelaksanaan anggaran tetap mengacu mekanisme yang ada, termasuk membuat Perbub yang bisa dijadikan landasan hukum.

Dilain sisi Ketua DPRD Suwito Saren Satoto dalam forum hearing sangat menyayangkan hal hal yang seharusnya tidak terjadi, seperti anggaran publikasi media, karena penggunaan anggaran dari dana hasil revocusing penggunaanya tidak harus melalui keputusan DPRD.

“Penggunaan anggaran itu terserah masing masing OPD, tetapi jangan lupa peran media itu penting selama Covid 19, melalui media bisa mengedukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan selama pandemi,”Ungkapnya.

Dari hasil hearing yang berlangsung di ruang transit DPRD dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, OPD terkait menyanggupi rapat tindak lanjut untuk memenuhi saran DPRD dan harapan media masalah anggaran.(Tim).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button