CirebonDaerah

Kejaksaan Kota Cirebon Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda

Kota Cirebon,mitratoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Terlihat, mobil ambulance sudah terparkir di depan kantor Kejari Kota Cirebon sejak sore, pada Rabu (27/8/2025). Selain itu, mobil tahanan pun tampak sudah terparkir di halaman gedung Kejaksaan.

Kejaksaan menyebut total terdapat kerugian Rp26 miliar dari korupsi gedung Setda ini.

Sementara, jumlah pagu anggaran pembangunan gedung mencapai Rp86 miliar. Kejaksaan menghadirkan barang bukti Rp788 juta saat penetapan tersangka diumumkan. Dalam kasus ini Kejari Kota Cirebon menetapkan enam tersangka yakni PH, selaku PPTK, BR selaku Kadis PU 2017. IW selaku PPK atau Kabid di PUTR tahun 2018 yang saat ini menjabat sebagai Kadispora, HM selaku tim leader PT Bina Karya, AS selaku Kacab Bandung PT Bina Karya, dan FR selaku Direktur PT Rivomas Penta Surya tahun 2017-2018 sebagai penyedia.

Enam Tersangka Melaksanakan Pekerjaan
“Dalam kasus korupsi ini ke enam tersangka melaksanakan pekerjaan pembangunan tidak sesuai dengan RAB, dan spesifikasi teknis sebagai mana tertuang dalam kontrak. Sehingga berdasarkan hasil perhitungan fisik yang dilakukan oleh Tim Polban Bandung dan diperoleh kesimpulan bahwa kualitas maupun kuantitas tidak sesuai spesifikasi, yang berakibat menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 26,5 miliar,” ungkap Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, M. Hamdan S mengatakan, dalam waktu dekat ini akan ada penetapan tersangka kasus dugaan korupsi gedung Setda Kota Cirebon. Saat ini, pihaknya sudah memiliki hasil pemeriksaan fisik dari Polban dan menunggui hasil audit BPK RI.

Hasil Audit Polban “Insyallah segera, dalam waktu dekat. Kita sudah punya hasil audit dari Polban, Alhamdulillah BPK juga kalau secara garis besar sudah dapat, tinggal minta resmi turunnya saja,” kata Hamdan.

Hamdan menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa dan meminta keterangan semua saksi, saksi ahli, dan juga mantan Wali Kota Cirebon.

“Yang pasti kita sudah bisa memastikan. Kemarin kita memeriksa semua saksi ahli, termasuk mantan wali kota sudah kita periksa, sudah kita minta keterangan,” tuturnya.

( Idris )

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button