
Kota Cirebon,mitratoday.com –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menunjukkan uang dugaan korupsi dana PIP aspirasi dan menetapkan 4 tersangka
atas dugaan kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) aspirasi, Selasa (22/7/2025).
Keempat tersangka yakni staf kesiswaan berinisial R, kepala sekolah SMAN 7 Cirebon berinisial I, wakil kepala sekolah berinisial T, dan pihak ketiga yang melakukan pemotongan.
Kasi intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, hasil penyidikan program PIP aspirasi di SMAN 7 Cirebon sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp 955, juta.
Namun dalam prakteknya, para tersangka sepakat melakukan potongan dana PIP aspirasi sebesar Rp 467 juta dari anggaran sebesar Rp 955, juta.
“Para tersangka sudah sekongkol untuk memotong dana PIP aspirasi sejak awal. Potongan dilakukan setelah anggaran cair,” katanya kepada wartawan
Dari uang yang dikorupsi para tersangka, Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 368 juta. Sedangkan sisanya telah digunakan oleh para tersangka.
kejari Kota Cirebon masih terus melakukan penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Prosesnya penyidikan masih terus kami lakukan,” ujarnya.
Kasus potongan dana PIP aspirasi terkuak setelah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mendatangi SMAN 7 Cirebon. Saat sidak KDM mendapat keluhan dari salah satu siswa yang mengaku dana PIP aspirasi dipotong.
Dari temuan itu, Kejari Kota Cirebon langsung melakukan penyidikan dan berhasil menetapkan 4 tersangka potongan dana PIP aspirasi.
( Idris)