BlitarDaerahHeadlineHukum

Kejari Blitar Sita Aset Miliaran, Terkait Korupsi Dam Kali Bentak

Blitar,mitratoday.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menyita sejumlah aset bernilai miliaran rupiah milik HB, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (12/06/2025).

Penyitaan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Dam Kali Bentak yang merugikan negara hingga Rp 5,1 miliar.

Tim penyidik Kejari turun langsung ke lapangan untuk memasang plang penyitaan dan menyegel lima bidang tanah beserta bangunan yang diduga dibeli HB dari hasil kejahatan korupsi. Penyitaan tersebut telah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Surabaya melalui Penetapan Nomor: 116 PenPidsus-TPK-Sita/2025/PN Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Blitar, I Gede Willy Pranama, menegaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Sore ini kami menyita lima aset milik tersangka HB. Seluruh pembelian aset dilakukan setelah proyek Dam Kali Bentak berjalan, dan kami menduga kuat dana yang digunakan berasal dari hasil korupsi,” ujarnya.

Adapun lima aset yang disita antara lain:

  1. Tanah dan bangunan seluas 1.250 m² di Lingkungan Sumberdiren, Kecamatan Garum.
  2. Sawah 1.114 m² di Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum.
  3. Tanah dan bangunan 102 m², juga di Sumberdiren.
  4. Sawah seluas 3.950 m² di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon.
  5. Tanah 1.650 m² di Desa Bakung, Kecamatan Udanawu.

Menurut Willy, satu bidang tanah dibeli pada Desember 2023, sementara empat lainnya dibeli sepanjang 2024, setelah proyek Dam Kali Bentak dimulai.

Sejauh ini, Kejari telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Dari unsur aparatur sipil negara (ASN), dua pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar yakni HS (Sekretaris Dinas) dan HB (Kabid SDA) dijerat sebagai tersangka. Sementara dari pihak rekanan, dua nama yang disebut adalah MB (Direktur CV pelaksana proyek) dan MI (tenaga administrasi).

Yang mengejutkan, satu tersangka lainnya merupakan saudara kandung dari mantan Bupati Blitar. Meski perannya masih dalam pendalaman, keterlibatannya mengindikasikan adanya jaringan kekuasaan dalam praktik korupsi tersebut.

Kasus Dam Kali Bentak menjadi perhatian luas karena selain nilai kerugian yang besar, juga karena keterlibatan pejabat aktif. Kejari Blitar menyatakan komitmennya untuk terus menelusuri aliran dana dan menindak semua pihak yang terlibat.

“Ini belum selesai. Kami akan telusuri aset lainnya, dan siapa pun yang terlibat pasti akan kami proses,” tegas Willy.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button