
Dumai,mitratoday.com-Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang sudah berkekuatan tetap proses hukumnya yang ditangani bidang Pidana Umum pada bulan Januari dan Juli 2021.
Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan pihak Kejari Dumai, bertempat di belakang halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai Jalan Sudirman Kamis (26/8/2021), tepat puku 10 : 00 wib.
Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Khairul Anwar SH MH, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti Barang Rampasan (PB3R) Antonius Haro SH diruangan kerjanya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari perkara yang ditangani bidang Pidana Umum, mulai Januari hingga Juli tahun 2021 dimana proses hukumnya sudah berkekuatan tetap, ujarnya.
Lebih lanjut pria bersekolah dan besar di Riau ini mengatakan, Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan pada tahap Januari hingga Juli tahun 2021 tersebut, merupakan prose hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap, dari berbagai beberapa tindak pidana yaitu narkotika sebanyak 59 perkara, Oharda 20 perkara, Katibum dan TPUL sebanyak 16 perkara, Katanya.
“Sementara sebanyak 59 prkara narkotika, sisa shabu – shabu masih ada untuk bukti persidangan dengan berat keseluruhan 109, 31 gram, dan pil ektasi 1 butir + pecahan dengan berat 2, 1 gram, dan selebihnya sudah dimusnaahkan,”.
Sedangkan untuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, daun ganja dan pil ekstasi tersebut pihak Kejaksaan Dumai memusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan dibelender lalu dibuang kedalam parit atau selokan.
Sedangkan barang bukti senjata api rakitan, Hp, timbangan sabu, gunting, Cangkul, Parang dan Alat lainya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok atau dipotong dengan mesin gerinda dan selanjutnya dibakar dan serta obat obatan itu juga dibakar sehingga barang bukti tersebut tidak bisa digunakan lagi, ujar Kasi PB3R ini
Tampak terlihat turut para undangan yang hadir dalam pemusnahan BB ini, dari pihak BNN Kota Dumai, Dinas Kesehatan dan dari Polres Dumai yang diwakili dari perwakilan Polsek Medang Kampai dan Polsek Sungai Sembilan, serta para Kasi dan para Jaksa Kejaksaan Negeri Dumai.