BengkuluBENGKULUHeadlineHukumNasional

Kejati Bengkulu Geldah Kantor Asosiasi Tambang: Jejak Korupsi Ratusan Miliar Menguap di Balik APBB

Bengkulu,mitratoday.com — Aroma busuk korupsi di sektor pertambangan Bengkulu kian menyengat. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) Provinsi Bengkulu, Kamis siang (17/7/25).

Operasi senyap yang dilakukan pukul 13.00 WIB itu menjadi babak baru dalam pengusutan megakorupsi yang menyeret dua perusahaan tambang besar : PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya.

Berbekal surat perintah resmi, tim penyidik langsung menyasar sejumlah ruangan di kantor yang berlokasi di kawasan Sungai Rupat, Kota Bengkulu. Mereka memburu dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan erat dengan praktek korupsi berjemaah dalam sektor tambang batu bara.

Dalam penggeledahan yang dipantau langsung awak media, Ketua APBB Bengkulu, Sutarman, terlihat keluar tergesa-gesa dari kantor tanpa sepatah kata pun. Ia masuk ke dalam mobilnya dan melaju menjauh, meninggalkan pertanyaan besar di tengah penggeledahan yang masih berlangsung.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa APBB selama ini berperan sebagai penghubung koordinasi antara perusahaan tambang dan instansi pemerintah. Peran yang jika tak diawasi dengan ketat, rentan berubah menjadi jalur tikus praktik kotor yang merugikan negara.

Ratusan Miliar di Ujung Karung Hitam

Kasus ini bukan kaleng-kaleng. Kepela Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragaih SidabutarSH.,MH melaluk Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, mengungkap bahwa hasil penyidikan sementara menunjukkan potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Kendati demikian, Danang belum bisa merinci angka pasti karena masih menanti perhitungan dari Kantor Akuntan Publik (KAP), ahli lingkungan, serta tim scientific evidence yang dilibatkan.

“Hasil sementara ada potensi kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. Tapi ini masih dalam proses pendalaman,” kata Danang dalam keterangan sebelumnya.

Bukan hanya dokumen dan data yang dikejar. Sebagai langkah tegas, tim Kejati juga telah menyita lahan tambang milik PT Ratu Samban Mining yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Sinyal kuat bahwa upaya hukum tidak hanya menyasar aktor manusia, tapi juga alat produksi kejahatan.

Mantan Bupati hingga Komisaris Masuk Radar

Bukan hanya korporasi yang disorot, sederet nama besar juga sudah masuk dalam radar penyidik. Di antaranya mantan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy, dan Direktur perusahaan yang sama, Julius Soh. Ketiganya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun publik masih menanti, apakah status saksi ini akan naik level menjadi tersangka dalam waktu dekat.

Kasus ini menguak sisi gelap tata kelola tambang di Bengkulu yang selama ini disinyalir penuh kongkalikong. Bukan rahasia lagi, banyak perusahaan tambang beroperasi dengan memanfaatkan celah regulasi dan kedekatan dengan elit-elit lokal.

Penggeledahan kantor APBB ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidikan Kejati tidak akan berhenti di permukaan. Ketika jaring sudah ditebar, siapa pun yang tersangkut harus bersiap digulung oleh gelombang penegakan hukum.

Publik Menanti Ketegasan

Publik berharap Kejati Bengkulu tidak hanya berhenti di level perusahaan. Mereka menanti ketegasan hukum menyentuh semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada aktor politik dan birokrat yang bermain di balik layar.

Dengan kerugian negara yang bisa mencapai ratusan miliar, kasus ini berpotensi menjadi skandal korupsi terbesar dalam sejarah pertambangan Bengkulu.(A01).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button