BENGKULUBengkuluHeadlineHukum

Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka 5 Koruptor Tambang Batubara

Bengkulu,mitratoday.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali menorehkan prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tidak tanggung-tanggung, pada Rabu, 23 Juli 2025, lima pelaku dugaan korupsi tambang batubara ditetapkan sebagai tersangka sekaligus.

Ini menjadi catatan sejarah kelam namun juga babak baru penegakan hukum di Bengkulu.

Langkah berani dan progresif Kejati Bengkulu patut diacungi jempol terhadap penanganan kasus-kasus korupsi besar yang terjadi di Bengkulu.

“Ya, kita dari Kejati Bengkulu melalui bidang tindak pidana khusus menahan lima orang tersangka,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH., MH, melalui Kasi Penerangan Hukum, Ristianti Andriani, SH., MH didampingi Kasi Penyidikan dan Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu.

Lima Nama Besar Dijerat Hukum

Berikut lima nama yang kini resmi menyandang status tersangka:

  1. Bebby Hussy, Komisaris PT Tunas Bara Jaya
  2. Sakya Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana
  3. Agusman, Marketing PT Inti Bara Perdana
  4. Julius Soh, Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya
  5. Sutarman, Direktur PT Tunas Bara Jaya

Mereka bukan sembarang nama. Perusahaan yang terlibat menguasai konsesi tambang besar dan selama ini dianggap sebagai pemain penting dalam industri batubara Bengkulu.

Kini, mereka harus menghadapi kenyataan sebagai pesakitan hukum atas dugaan korupsi tambang yang merugikan negara dalam jumlah yang fantastis.

Kerugian negara akibat skandal ini ditaksir mencapai lebih dari setengah triliun rupiah — angka yang mencengangkan dan membuktikan betapa bobroknya praktik korupsi di sektor pertambangan.

Bengkulu Butuh Ketegasan Seperti Ini

Di sisi lain, skandal ini membuka tabir gelap betapa sektor pertambangan selama ini menjadi sarang empuk dugaan korupsi berjamaah.

Apa yang dilakukan Kejati Bengkulu adalah tamparan keras terhadap pelaku kejahatan kerah putih di daerah. Kejahatan korupsi tambang bukan sekadar soal uang, tetapi soal pengkhianatan terhadap masa depan anak cucu bangsa.

Dengan penahanan lima tersangka sekaligus, Kejaksaan Tinggi Bengkulu bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga membangkitkan harapan — bahwa korupsi bisa dan harus dilawan, apa pun risikonya.(A01)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button