DaerahHeadlinejawa Timur

Kelanjutan Proyek JLS, Di Tanyakan Bupati Rendra

Kabupaten Malang, Mitratoday.com – Kelanjutan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) Pulau Jawa di Kabupaten Malang belum ada kejelasan hingga sekarang.

Meskipun pada akhir tahun 2017 lalu sempat dikabarkan dana pinjaman pembangunan JLS dari luar negeri sudah turun.

Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, awal tahun 2018 lalu Pemkab Malang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PU dan Kementerian Lingkungan Hidup mempertanyakan kelanjutan pembangunan JLS antara Bantur hingga Donomulyo.

Akan tetapi, surat tersebut sampai sekarang belum ada balasan.

“Kami pun saat ini terus menunggu direalisasinya kelanjutan pembangunan JLS itu,” kata Rendra Kresna senin (9/4)

Rendra menjelaskan , sebenarnya pada tahun 2016 lalu sudah ada kebijakan dari Kementerian LH bersama Kementerian PU terkait status tanah kawasan hutan yang dilalui pembangunan JLS.

Tanah kawasan hutan, beber Rendra tidak lagi dilakukan ruislag jika digunakan untuk jalan umum, melainkan cukup dilakukan status pinjam pakai.

Dengan demikian, status tanah di kawasan hutan yang digunakan sebagai jalan umum tersebut tidak berubah dan tetap milik Kementerian LH.
Aturan tersebut dibuat Pemerintah Pusat setelah banyaknya pembangunan jalan antar wilayah Kabupaten yang terkendala status tanah kawasan hutan.

“Jadi seharusnya untuk pembangunan JLS tidak lagi ada masalah dengan adanya aturan tersebut. Tapi entah mengapa kok belum juga ada kabar kelanjutan pembangunan JLS tersebut ,” ungkap Rendra Kresna.

Memang, diakui Rendra, Pemkab Malang sejak lama sudah membangun jalan antar desa atau jalan kabupaten yang terkoneksi dengan JLS.

Bahkan, pembangunan jalan pendukung JLS tersebut sudah terselesaikan semuanya.
Dengan demikian, seharusnya sudah tidak lagi ada masalah bagi Pemerintah Pusat atau Pemprov Jatim untuk melanjutkan pembangunan JLS.

Hanya saja, tambah Rendra, bila ada persoalan terkait pelaksana proyek kelanjutan JLS maka Pemkab Malang tidak mengetahui karena bukan menjadi kewenangan Pemkab Malang.

Demikian juga terkait dana pinjaman dari luar negeri untuk kelanjutan pembangunan JLS juga bukan menjadi kewenangan Pemkab Malang ikut mengurusi.

“Maka dari itu, kami hanya bisa berharap sekarang ini Kementerian PU segera merealisasi kelanjutan pembangunan JLS di wilayah Kabupaten Malang. Karena akan banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bila JLS sudah dibangun,” tandas Rendra Kresna.(GT)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button