DaerahHeadlineMalang

Kemenag Akui Sudah Hubungi Pihak Kontraktor, Tapi..

Kota Malang,mitratoday.com – Pihak Kantor Kementerian Agama Kota Malang mengakui jika dua bangunan gedung asrama MTS Negeri 2 tersebut membutuhkan perbaikan. Salah satunya soal masih terjadinya kebocoran atap maupun rembesan air di dinding bagian dalam gedung.

Kedua bangunan gedung itu sendiri diketahui telah diserahkan kepada Kementerian Agama Kota Malang oleh pihak kontraktor PT Sirara Agung Jaya.

Sudah diserahterimakan beberapa waktu lalu oleh mereka ( PT Sirara Agung Jaya), tapi meski demikian ada beberapa hal yang butuh diperbaiki. Karena masih dalam masa pemeliharaan, maka ini masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor,” kata PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kementerian Agama Kota Malang, Uswatun Hasanah S.Pd.MM kepada Mitratoday.com Jumat siang (28/1/2022).

Ia juga mengakui, akibat masih adanya kebocoran atap dan rembesan air dinding dalam bangunan, saat ini kondisi kedua gedung asrama tersebut masih belum bisa ditempati.

“Bahkan untuk mebeler belum bisa dipasang di ruangan bangunan gedung asrama.” Ujar Uswatun.

Apakah sudah meminta perbaikan, Uswatun menjelaskan jika pihaknya sudah beberapa kali menghubungi pihak kontraktor. Namun hingga saat ini belum ada respon.

Sudah bolak-balik kami menghubungi dan minta ada perbaikan, tapi ya gitu. Telepon tidak diangkat, whatsap tidak dibalas. Kita sampai jengkel, Kami hanya minta diperbaiki agar segera bisa ditempati,” beber Uswatun Hasanah.

Jika tidak segera diperbaiki, Uswatun mengaku khawatir kedua bangunan gedung baru tersebut tidak bisa dimanfaatkan. Dirinya sendiri telah memberikan laporan kepada Kementerian Agama Kota maupun ke Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, proses lelang pengerjaan sendiri ditangani oleh Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, sementara tugas PPK sendiri hanya menerima kontraktor pelaksana pemenang tender.

“Ya kita tidak bisa apa-apa, karena prosesnya ada di Kementerian Agama Provinsi Jatim,” tandas Uswatun.

Sampai kapan bangunan tersebut bisa digunakan, Uswatun belum bisa memastikan. Karena kondisi bangunan masih membutuhkan perbaikan.

Jika tak kunjung diperbaiki, apakah ada kemungkinan untuk memblack list, Uswatun mengungkapkan jika hal itu bisa saja terjadi. Namun kendati demikian Uswatun enggan membahas lebih jauh kondisi bangunan gedung tersebut.

“Soal black list kita tidak berwenang untuk itu, karena kalau dipikir meski sudah di black list bisa saja mereka pinjam CV untuk ikut lelang,” tutup Uswatun Hasanah.

Pewarta : Sigit

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button