DaerahJawa Tengah

Kementerian PUPR Dampingi Kota Tegal Percepat Sanitasi Perkotaan

Kota Tegal,mitratoday.com – Kota Tegal menjadi satu dari dua daerah se-Provinsi Jawa Tengah, bersama Kabupaten Purworejo, menjadi daerah yang mendapatkan pendampingan dari Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rangka program percepatan penataan sanitasi masyarakat.

Telah dilaksanakan penandatanganan komitmen, sebagai satu tahapan di milestone pertama, program percepatan pembangunan sanitasi perkotaan Kota Tegal, pada acara Ekspos Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan Kota Tegal Tahun 2025, di Pringgitan, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/9/2025).

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, sebelum melaksanakan penandatanganan tersebut menyatakan komitmennya yang besar terhadap program ini, pihaknya akan mendorong berbagai hal, bagaimana berkontribusi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang nantinya dapat mendukung pencapaian dari program strategis sanitasi Kota Tegal selama lima tahun kedepan.

Sementara itu, Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Jawa Tengah, Nanda L. E Sirait menyampaikan bahwa ada dua hal pokok yang menjadi perhatian terkait dengan pendampingan tersebut. Pertama, Ia menyampaikan komitmen dari daerah, dalam hal ini Kepala Daerah dan kesiapan daerah untuk menyusun seluruh kajian program kegiatan yang nanti akan dipertajam dengan strategi-strategi yang akan dimonitor dan dipandu oleh Pokja Provinsi.

Plt. Kepala Bapperida Kota Tegal, Sartono Eko Saputro menjelaskan bahwa komitmen ini adalah langkah awal untuk nanti menyusun dokumen strategis sanitasi kota yang dalam jangka waktu lima tahun kedepan akan diupayakan untuk implementasinya dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), kemudian dari Balai Kementerian PUPR yang ada di Semarang, sehingga nantinya akan disampaikan pemetaan mana-mana yang bisa dilakukan di daerah dalam hal ini di Kota Tegal, yang akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Ada tiga hal sub sektor yang menjadi sasaran dalam rangka penataan strategi sanitasi kota, yang pertama adalah; terkait dengan pengelolaan, pengolahan air limbah domestik; kedua terkait dengan persampahan; dan ketiga adalah drainase.

Tiga hal ini di masyarakat berpengaruh besar terhadap program-program yang lain, karena tiga hal ini didahului dengan kajian resiko kesehatan oleh Dinas Kesehatan melalui studi EHRA, yang kemudian dengan kajian itu menjadi dasar penyusunan nanti di Kota Tegal melalui Pokja Tim Teknis ini menyusun dokumen yang bernama “Strategi Sanitasi Kota Tegal 2025-2029”.

“Harapannya, nanti kebutuhan-kebutuhan mendasar terkait dengan pengelolaan air limbah domestik di Kota Tegal, persampahan dan drainase bisa tertangani dalam waktu lima tahun kedepan,sehingga tidak hanya bersandar kepada pembiayaan ditingkat daerah melalui APBD II dimana kita ketahui Bersama butuh bantuan pendanaan dari luar APBD II,” ujar Sartono.

Ia berharap strategi yang akan dibangun pada lima tahun mendatang dapat secara bertahap terimplementasi di Kota Tegal, sehingga kemudian dari sisi kesehatan lingkungan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan secara umum nantinya mendukung pada pemenuhan hak-hak masyarakat dalam rangka hidup bersih layak dan sehat.

(Hartadi)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button