Kepala Bapenda Blitar: Gebyar Pajak Bukan Hanya Apresiasi, Tapi Upaya Menjaga Kondusivitas Daerah

Blitar,mitratoday.com – Pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan di Kabupaten Blitar. Untuk mengapresiasi para wajib pajak yang disiplin, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar Gebyar Pajak 2025 di Kampung Coklat, Selasa (2/9/2025).
Acara ini dihadiri Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, perangkat daerah, hingga perwakilan desa dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak, tetapi juga sebagai langkah bersama untuk menjaga suasana aman dan kondusif di Blitar pasca insiden perusakan kantor DPRD beberapa waktu lalu.
“Acara ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah disiplin, juga menjadi momentum kebersamaan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Blitar. Kita ingin memastikan masyarakat merasa tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tetap percaya bahwa pajak yang dibayarkan kembali untuk kepentingan publik,” tegas Asmaningayu Dewi.
Menurutnya, kesadaran pajak bukan hanya soal kewajiban formal, melainkan juga bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Karena itu, penghargaan yang diberikan dalam Gebyar Pajak diharapkan mampu memotivasi lebih banyak masyarakat agar patuh dan konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain memberikan penghargaan, acara juga diramaikan dengan hiburan rakyat serta sosialisasi pajak daerah. Antusiasme masyarakat yang hadir menjadi bukti bahwa edukasi dan pendekatan yang dilakukan Bapenda mendapat respon positif.
Bupati Blitar dalam sambutannya turut menegaskan bahwa isu kenaikan pajak hingga 300 persen adalah hoaks, dan faktanya kenaikan hanya 1,48 persen. Hal ini sekaligus memperkuat pesan Bapenda agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi palsu yang dapat merusak stabilitas sosial.
Dengan terlaksananya Gebyar Pajak 2025, Bapenda berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat. Pajak yang disetorkan tidak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjaga keberlangsungan pembangunan serta stabilitas sosial di Kabupaten Blitar.
Pewarta : Novi