AdvertorialDKI JakartaHeadline

Kepala BPKAD Dampingi Wali Kota Bengkulu Sambangi KemenPAN RB RI

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Awal tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali melakukan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait pembukaan pengusulan kebutuhan ASN, terkhususnya mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal terbukti ketika Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Arif Gunadi, Asisten III M Husni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Yudi Susanda, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Achrawi serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medy Pebriansyah saat menyambangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Republik Indonesia (RI)  yang disambut oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagia, Pada Rabu (19/1/2022).

Menurut Kepala BKPP Achrawi menjelaskan  tujuan Walikota Helmi menyambangi  Kantor Pusat Kementerian PAN RB tersebut untukmenyampaikan sekaligus kordinasi terkait pengusulan rengkrutmen ASN.

”Ya, pak wali melakukan koordinasi terkait rekrutmen PPPK, dan  Ia juga mengusulkan untuk rekrutmen PPPK agar lebih diprioritaskan terhadap  tenaga honorer yang sudah lama. Sedangkan untuk saat ini jumlah tenaga honorer sekarang mencapai 2358 orang.” Kata Achrawi.

Setelah itu, Achrawi juga membeberkan penjelasan Asisten Deputi terkait
rekrutmen PPPK.

“Pak Asisten Deputi juga menyampaikan untuk PPPK hanya terbatas pada fungsional, antara lain guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan lainnya sesuai dengam ketetapan Kementerian PAN RB. Kemudian, Walikota Helmi juga melakukan koordinasi terkait perpanjangan hubungan perjanjian kerja PPPK.” Pungkasnya.(Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button