BengkuluBengkulu SelatanDaerah

Kepala Desa Gunung Sakti Terima Panggilan PTUN Bengkulu

Bengkulu Selatan,Mitratoday.com– Berdasarkan Penetapan Ketua Majelis Nomor 111/PEN-PP/2019/PTUN.BKL Tanggal 14/06/2019 Agar Kepala Desa Gunung Sakti Menghadap Hakim Ketua Majelis Panggilan Tata Usaha Negara Bengkulu, untuk dimintai penjelasan dalam acara Pemeriksaan Persiapan Dengan Objek Gugatan SK Sekretaris Desa Gunung Sakti,
Pemanggilan dijadwalkan, Senin 24/06/2019.

Rabu (19/06 )Saat dikonfirmasi melalui Telpon Kepala Desa Gunung Sakti Nadiaman membenarkan telah menerima surat Panggilan dari PTUN Bengkulu, dan iya akan mengikuti proses yang ada.

” Saya akan mengikuti Proses yang ada dan akan menghadiri Panggilan pada Hari Senin nanti karena itu hak mereka Untuk membawanya ke PTUN.”Ujar Nadiaman.

Ditempat terpisah Leni Puspita Dewi selaku Penggugat Juga telah mengetahui perihal pemanggilan Kepala Desa oleh PTUN dan akan mengikuti proses nantinya melalui Kuasa Hukumnya Dedi Kusnandar, SH.

“ini baru Pemeriksaan Persiapan, setelah ini nanti kita akan menunggu jadwal dari PTUN Untuk Sidang Pokok Perkaranya.” Kata Dedi.

Pihaknya juga sudah memasukan gugatan dan pemanggilan, selanjutnya akan dilaksanakan pemeriksaan persiapan sebelum jadwal sidang besok.

” Iya, gugatan sudah kita masukan, dan pemanggilan ini baru Pemeriksaan persiapan,sebelum nantinya ada jadwal Sidang Pokok Perkaranya. Prosesnya masih panjang kita akan persiapkan semuanya dan Optimis memenangkan Perkara ini.” ungkap Dedi.

JN

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button