BlitarDaerahjawa Timur

Kepala DLH Blitar Dinilai Menghindar dan Kurang Tegas, Polemik CV Bumi Indah Tak Kunjung Tuntas

Blitar,mitratoday.com -Polemik keberadaan peternakan ayam milik CV Bumi Indah di Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, kembali mencuat dan menimbulkan pertanyaan serius tentang ketegasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.

Pasalnya, hingga kini operasional peternakan tersebut tetap berjalan meski persoalan perizinan belum tuntas dan keberadaannya disebut-sebut berdiri di atas lahan hijau.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, saat ditemui setelah mendampingi Bupati dalam rangka peringatan Hari Petani pada Rabu (24/09/2025), justru terkesan menghindar ketika dimintai komentar soal kepastian langkah Pemkab. Ia hanya menyatakan bahwa akan dilakukan peninjauan ulang terhadap lokasi peternakan tersebut.

“Yang tidak boleh itu adalah kalau berdiri di kawasan hutan lindung,” ujarnya singkat. Namun, saat wartawan mengonfirmasi lebih jauh terkait keberadaan kandang yang berdiri di atas lahan hijau, Iwan justru mengalihkan pembahasan.

Sikap menghindar itu semakin terlihat ketika ditanya soal penindakan tegas. Alih-alih memberikan jawaban pasti, Iwan hanya menyebut monitoring dan evaluasi (monev) masih akan dilakukan. “Akan terus dievaluasi. Kalau membandel ya nanti dievaluasi lagi,” katanya. Jawaban ini menimbulkan kesan DLH belum berani mengambil keputusan, meski tekanan publik agar peternakan tersebut dihentikan sementara terus menguat.

Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi terkait persoalan tersebut. Namun, alih-alih menjelaskan tindak lanjut surat KLHK, Iwan malah mengarahkan wartawan untuk menanyakan kepada kabid yang membidangi. Langkah itu semakin menegaskan anggapan bahwa Kepala DLH enggan bersuara jelas terkait ketegasan Pemkab Blitar.

Publik menilai, sikap tarik ulur yang ditunjukkan DLH ini menambah keraguan terhadap komitmen Pemkab Blitar dalam menegakkan aturan lingkungan hidup. Apalagi, kasus CV Bumi Indah sudah berulang kali dibahas dalam hearing bersama DPRD maupun saat aduan warga. Namun, hingga kini hasilnya masih sebatas janji evaluasi tanpa langkah nyata di lapangan.

Desakan dari warga terdampak, DPRD, hingga ormas terus menggema, agar Pemkab Blitar bersikap tegas menutup sementara operasional peternakan tersebut hingga semua perizinan lengkap. Jika tidak, polemik ini dikhawatirkan hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah yang dinilai lamban, gamang, dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.

( Novi )

Bagikan

Rekomendasi

Back to top button