DaerahHukumSumatera Utara

Kepergok Centeng Curi Sawit, Lubis Nginap Di Sel Mapolsek Perbaungan

Pewarta : Marwan

Serdang Bedagai,Mitratoday.comSailan Suci Lubis (35) tak berkutik saat disergap Centeng di Blok 38 Afdeling 3 tahun tanam 2018 Kebun PT Socfindo Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Jum’at (19/2/2021) sekitar pukul 14.20 WIB.

Pelaku yang menetap di Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan. Perbaungan, Kabupaten. Serdang Bedagai, ditangkap bersama barang bukti 41 tandan buah sawit (TBS), dan 1 unit Becak bermotor Supra X Warna Hitam Nopol BK 5220 SM.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diserahkan Centeng dan pihak kebun ke Polsek Perbaungan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/41/II/2021/SU/RES SERGAI/ SEK PERBAUNGAN, tanggal 19 Februari 2021.

Informasi yang dihimpun wartawan, sebelumnya pihak keamanan kebun melakukan partoli di lokasi dan saat centeng kebun melihat pelaku sedang melangsir tandan buah sawit, petugas kebun (Centeng) langsung menangkap pelaku dan barang bukti berupa 41 tandan buah sawit dan 1 unit becak bermotor merek Supra x Nopol BK 5220 SM.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021) mengatakan bahwa atas kejadian tersebut pihak kebun merasa keberatan mengalami kerugian sebesar Rp266 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif dari penyidik,” pungkas kapolres.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button