DaerahHeadlineKriminalLampungLampung Tengah

Kerap Melakukan Kejahatan, Warga Teluk Dalam Di Ringkus Kapolsek Muda Ini

Lampung Tengah,mitratoday.com-unit Reskrim Polsek Seputih Mataram menangkap pelaku curas an Irwansani (31), alamat Dusun 01 Rt 001 Rw 001 Kampung Teluk Dalem ilir kecamatan Rumbia Lampung Tengah, Hari Minggu (03/11/2019) Pukul 02.00 WIB di rumahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Seputih MataramĀ  Iptu Arief Wiranto, S.Ik mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si menerangkan berdasarkan laporan korban Muhammad Khoirul Anam (25), alamat kampung Sumber bahagia kec Seputih Banyak Dengan NomorĀ  : LP/456 -B/X/2019/Res Lamteng/Sek Semat, Tgl 27 Oktober 2019.

“Ketika korban dari arah seputih banyak menuju pasar mandala setibanya di jalan lintas timur kampung Sendang Agung korban di pepet oleh dua orang pelaku dan salah satu pelaku mencabut kunci kontak sehingga korban berhenti,”kata Iptu Arief Wiranto.

kemudian pelaku mengeluarkan senjata tajam sejenis golok dan di arahkan ke korban hingga melukai tangan,” KorbanĀ  masih tetap melawan korban dipukuli dengan besi, sehingga korban mengalami memar di bagian punggungĀ  kejadian hari Minggu (27/10/2019), terang Arif.

Selanjutnya Kapolsek, kanit Reskrim dan anggota Polsek Seputih mataram melakukan penyelidikan dari beberapaĀ  saksi yang diperiksa tertuju pada salah satu pelaku Irwansani, dan ketika keberadaannya dirumah dilakukan penangkapan.

“Didapat barang bukti dirumahnya baju yang dipakai pelaku saat kejadian, dompet pelaku berisikan KTP an. Irwansani dan Atm BRI, Hp pelaku merk LG, Besi alat pelaku melancarkan kejahatan dan Sepeda Motor beat warna merah putih,”punkgasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku menyebutkan bahwa telah tujuh kali melakukan kejahatan curas diwilyah Lampung Tengah,”Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Irwansani dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana dengan Ancaman hukumanĀ  12 tahun Penjara tegas KapolsekĀ  Iptu Arief Wiranto, S.Ik.

(Iswan)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button