Kesbangpol Provinsi Berikan Tanda Terima Keberadaan KOMPAK BABEL

Penulis : Adi
Pangkal Pinang,Mitratoday.com-Dengan legalitas organisasi atau perkumpulan haruslah di ketahui keberadaan di Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) itu sendiri.dimana hal ini menyangkut setiap kegiatan yang akan dilaksanakan di tubuh organisasi.
Dimana Komunitas Media Peduli Akan Kemanusiaan Bangka Belitung (KOMPAK BABEL ) telah di laporkan keberadaan nya di tingkat Provinsi Bangka Belitung khususnya.
Dikatakan Siang Ti selaku Wakil sekretaris, KOMPAK BABEL,bahwa memang perlu untuk dilaporkan supaya di ketahui dalam hal setiap kegiatan apapun yang nantinya menjadi program prioritas utama dari kita sendiri.
Yang mana selama keberadaan organisasi sudah terdaftar baik Akta Pendirian,SK Kemenkumham RI dan harus diketahui juga oleh Badan Kesbangpol sendiri.
“Ya mudah-mudahan kedepannya kompak Babel bisa memberikan manfaat dan kontribusi terhadap sesama manusia dalam sisi kemanusiaan ini,”terangnya.