DaerahMalang

Ketan Ireng Raih Predikat Terbaik Ketiga Pemprov Jatim

Pewarta : Sigit

Malang,mitratoday.com – Inovasi Administrasi Kependudukan dan Kesehatan Mari Bareng (Ketan Ireng) milik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang berhasil menyabet terbaik Ketiga di ajang inovasi dan Teknologi  Award yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Pelaksana tugas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil,  Dyah Kusumahastuti, SH saat dihubungi Mitratoday.com membenarkan jika pihaknya menerima award tiga besar Inotek Award dari Pemprov Jatim di Surabaya .

“Alhamdulillah kita berhasil meraih penghargaan meski di tiga besar, artinya Inovasi Ketan Ireng ini dinilai Pemprov Jatim sebagai Inovasi yang membawa manfaat langsung terhadap masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan administrasi Kependudukan,” kata Dyah pada Senin (29/11/2021).

Ia membeberkan proses penilaian yang dilakukan Balitbangda Provinsi Jatim tersebut dimulai sejak bulan Agustus lalu. Di Bulan Agustus tersebut pihaknya di dapuk untuk memberikan paparan seputar Inovasi Ketan Ireng di depan tim penilai.

“Setelah itu di Bulan Oktober diumumkan dan kita ada di peringkat Tiga Besar Kategori Inovasi Daerah. Sekarang kami terima penghargaannya,” ujar Dyah.

Ia menambahkan, sejak diluncurkan di pertengahan bulan Agustus tahun lalu hingga saat ini sudah 11 Rumah Sakit yang bergabung. Mulai RSUD milik Pemkab Malang hingga RS Swasta selain 39 Puskesmas di Kabupaten Malang. Dari informasi yang ia dapat dari RS tersebut saat ini banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas kesehatan tersebut, tapi sebelumnya mempertanyakan tentang fasilitas Ketan Ireng.

“Masyarakat bertanya kepada pihak Faskes, apakah menyediakan fasilitas Ketan Ireng, jika ada maka mereka mau datang ke Faskes tersebut,” ujar Dyah.

Hal ini, menurutnya menandakan bahwa masyarakat sekarang sudah sangat kritis dan mengerti manfaat inovasi Ketan Ireng yang diluncurkan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil berkolaborasi dengan Fasilitas Kesehatan yang ada di Kabupaten Malang.

“Apalagi saat ini di inovasi Ketan Ireng tersebut tidak hanya sekedar melayani Pencetakan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak, tapi juga merambah ke Pencetakan Akte Kematian, serta KTP Baru Bagi Anggota Keluarga yang meninggal dunia. Contohnya seperti KK dan KTP baru bagi istri atau suami yang salah satunya meninggal dunia di Rumah Sakit.” Jelasnya.

Selanjutnya, Dyah menyampaikan bahwa dua RS bakal bergabung memanfaatkan fasilitas inovasi Ketan Ireng.

“Keduanya adalah RSI Gondanglegi dan Lawang Medika.” Tandasnya.

Diprogram kerja tahun 2022 mendatang, ia mengungkapkan bahwa Kependudukan Dan Pencatatan Sipil tidak akan meluncurkan inovasi di Kabupaten Malang. Yang dilakukan adalah pengembangan dari berbagai Inovasi yang diluncurkan tersebut, salah satunya Inovasi Desaku Tuntas.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button