AdvertorialBENGKULUHeadline

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Hadiri Uji Publik Raperda PKD

Bengkulu,mitratoday.com – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menghadiri langsung Uji Publik Naskah Akademik dan Batang Tubuh Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu, (22/06/2022)

Raperda ini rencananya akan diusulkan kepada Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu untuk kemudian ditindaklanjuti pada proses selanjutnya. 

Disampaikan Usin, secara prinsip pembentukan produk hukum daerah tidak boleh bertentangan dengan peraturan di atasnya (Permendagri Nomor 80 Tahun 2015). 

“Uji publik sangat penting dilakukan agar raperda yang akan diusulkan tidak menimbulkan kontroversi atau bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Bapemperda sifatnya menunggu usulan, nanti akan kita lakukan sinkronisasi” kata Usin

Lebih lanjut terang Usin, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini sangat penting sekali karena sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Salah satu ketentuan Permendagri tersebut memerintahkan kepada Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Peraturan Daerah tentang PKD. 

“Uji publik naskah akademik mencakup banyak hal termasuk melakukan koreksi kesalahan dalam redaksional pasal/ayat, bisa saja terdapat inkonsistensi antar pasal, kesalahan pengacuan pasal/ayat. Nanti setelah dilakukannya analisis dan perbaikan terhadap pasal/ayat draft raperda nantinya akan kita tindaklanjuti” kata Usin. (Adv). 

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button