AsahanDaerah

Ketua DPRD Asahan Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan APBD Tahun 2023

Asahan,mitratoday.com – Ketua DPRD H. Baharuddin Harahap SH, MH memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturah Daerah (Ranperda) tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 bertempat di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (31/10/2022).

Dalam kesempatan itu H. Baharuddin Harahap menyampaikan sesuai dengan ketentuan pasal 32 Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD disebutkan bahwa pembicaraan selanjutnya dilakukan dalam rapat paripurna dengan kegiatan pemandangan umum fraksi atas nota keuangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 31 ayat 3.

“Untuk itu pada hari ini DPRD Kabupaten Asahan mengadakan rapat paripurna dalam acara pemandangan umum fraksi – fraksi terdahap Ranperda tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023”, ujar Baharuddin.

Menutup pidatonya Ketua DPRD Asahan menyampaikan bahwa hasil evaluasi Gubernur tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 telah dilakukan penyempurnaan oleh Badan Anggaran bersama TPAD Kabupaten Asahan pada tanggal 13 Oktober 2022 yang lalu. Penyesuaian telah dilaksanakan dengan terbitnya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 38 Tahun 2022 tentang penjabaran perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Adapun Fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya dalam paripurna itu antara lain Fraksi Partai Gerindra Nurhayati, Fraksi Partai Golkar Rippi Hamdani, Fraksi Partai PDI Perjuangan Parlindungan Manurung, Fraksi Partai Demokrat Rita Marisa Siregar, Fraksi Partai PAN Nurman Abdy Siagian, Fraksi Partai PPP Ilham Sarjana, dan Fraksi Nurani Keadilan Alimin.

Pewarta : Syahroel

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button