AdvertorialBlitarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Soroti Kinerja Pemkab Yang Lamban Dalam Menyerap APBD

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Senin (07/06/2021).

Bupati Blitar, Rini Syarifah Saat hadiri Rapat Paripurna
Bupati Blitar, Rini Syarifah Saat hadiri Rapat Paripurna

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar,Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua, Munib dari PKB,Mujib SM dari Gerindra, Susi Narulita dari PAN, serta Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Kepala OPD Kabupaten Blitar dan Tamu Undangan lain.

Menurut Bupati Blitar, Rini Syarifah usai Rapat Paripurna menjelaskan, Untuk misi visi pihaknya sudah susun yang Ranperda,untuk RPJMD sudah,”dan Alhamdulillah dari pihak DPRD juga sudah, besok akan dilanjut Pandangan Umum Fraksi,”kata Bupati.

Saat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan bahwa penjelasan dari Bupati tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 yang sudah di audit oleh BPK sudah di sampaikan pertanggungjawaban. Pelaksanaan selanjutnya rapat penyampaian Pandangan Umum melalui fraksi-fraksi,”ujar Suwito.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar Saat Rapat Paripurna
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Saat Rapat Paripurna

“Disampaikan juga tadi realisasi dari belanja-belanja yang sudah di lakukan di tahun 2020, lalu BPK melakukan Audit dan kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, walaupun masih ada rekomendasi-rekomendasi, yang harus di tindaklanjuti,”jelas Suwito.

Suwito berharap ke depan Eksekutif lebih cermat mengelola APBD, karena sebelumnya pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD di audit oleh BPK.

“Beberapa hal ada yang menjadi temuan perlu kecermatan, perlu ketelitian, pengelolaannya lebih hati-hati,lebih terbuka, agar bisa dilaksanakan baik sesuai aturan. Namun di sisi lain, juga harus cepat, sehingga realisasi anggaran itu di awal-awal tahun sudah nampak. Karena APBD ini bagian dari energi untuk pemulihan ekonomi, jangan seperti tahun ini tertunda. Walaupun saat ini pemerintahan transisi, harusnya cepatlah, ada percepatan lelang, ada percepatan realisasi agar ada perputaran ekonomi,”tegas Suwito.

Suwito pun mengatakan, hal itu menjadi harapan, jadi catatan bagi rekan-rekan eksekutif,” karena sebenarnya inikan kegiatan rutin Dinas, dari tahun ke tahunkan kegiatannya seperti ini,”tutur Suwito.

Sorotan pihaknya dari legislatif, Energi APBD itu di butuhkan warga, untuk masyarakat sebagai energi stimulan, dan percepatan. Sehingga harus cepat, Sekali lagi harus cepat unyuk proyek proyek, program-program agar di kerjakan, sehingga nanti tidak menumpuk di akhir tahun. Waktunya mepet belum di kerjakan, berakibat menurunkan mutu kualitas yang di pertanyakan.

Mumpung jauh hari, mumpung masih ada waktu, Mengerjakan lebih awal jauh lebih baik supaya tidak nubruk, tidak terlalu mepet di ujung, belum nanti jika masuk musim penghujan.

“Bangunan fisik kalau di kerjakan pada musim hujan, kualitasnyakan nggak bagus, kalau ditanya kualitas gak bagus, alasan alam, maka cepat di realisasikan, toh aturannya sudah ada,”ucap Suwito.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button