Ketua DPRD Kota Malang Sampaikan Fungsi Legislatif Mewujudkan Aspirasi Rakyat

Malang,mitratoday.com – Ketua DPRD Kota Malang kembali menjadi narasumber pada Dialog Kebangsaan dalam mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib dan rukun di Kecamatan Sukun, Pemerintah Kota Malang melalui Bakesbangpol hari kedua di Hotel Tychi Jl. Jaksa Agung Suprapto Kota Malang, Selasa (14/11/2023).
Pada hari kedua Dialog Kebangsaan tersebut menghadirkan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, dan Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang Tabrani, SH, M.Hum sebagai narasumber. Dialog Kebangsaan kali ini juga dihadiri oleh Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz, Ketua PKK Kecamatan Sukun, Tri Muriati, Tim Penggerak PKK Kelurahan se-Kecamatan Sukun, Forum Kelurahan Sehat, Kelurahan Siaga, Karang Werda, Puskesos dan Kader Posyandu se-Kecamatan Sukun.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan materinya terkait fungsi legislatif guna mewujudkan aspirasi rakyat dalam keterwakilan di parlemen (DPRD).
“Ada tiga fungsi dewan, meliputi bidang anggaran, bidang pembuatan peraturan atau perundang-undangan, dan bidang pengawasan,” terang Made
Made menambahkan bahwa ada beberapa program dari pemerintah daerah, diantaranya program BPJS PBI (penerima bantuan iuran), yang diambil dari anggaran APBD.
“Salah satu belanja kita namanya Pokir (Pokok Pikiran) yang ada di 3 pintu anggaran. Pertama lewat usulan dinas, lewat musrenbang dan lewat Pokir DPRD. Urusan kebutuhan primer skala prioriotas yang dikuatkan oleh perwakilan dewan disamping kebutuhan sekunder,” tambahnya.
Staff Ahli Bidang Hukum Pemkot Malang, Tabrani pada materi berikutnya menyampaikan poin-poin implementasi 4 pilar kebangsaan dan merajut keragaman budaya harmonisasi bangsa.
Sementara itu, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz juga menyampaikan bahwa Kampung Pancasila merupakan wujud aspirasi masyarakat dan wujud kerukunan. Sarana prasarana yang bersinggungan langsung sila ke 5 dalam Pancasila, bahwa dengan menggunakan metode kearifan lokal, masyarakat bisa hidup berdampingan.
“Kerukunan adalah sebagai perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan semboyan warga Sukun yang artinya Suka Rukun, merupakan implementasi sosial kehidupan. Tokoh masyarakat berkolaborasi dengan tokoh agama yang diimplementasikan dalam bermusyawarah menentukan skala prioritas untuk menentukan sebuah penanganan kepentingan bersama” pungkasnya.(Aril/ADV)