Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen Dukung Langkah Bupati dan Wabup dalam Pendisiplinan ASN

Lebong,mitratoday.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H. bersama Wakil Bupati Bambang Agus Supta Budi, S.Sos., M.Si. dalam upaya meningkatkan disiplin kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh tingkatan.
Langkah ini sejalan dengan program 100 hari kerja Azhari-Bambang, yang salah satu fokus utamanya adalah pembenahan dan pendisiplinan aparatur agar pelayanan publik dapat berjalan optimal.
Wabup Tekankan Disiplin ASN
Dalam rapat bersama jajaran pemerintah daerah, Wabup Bambang Agus Supta Budi mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN. Menurutnya, ASN sebagai aparatur negara yang digaji oleh rakyat harus menunjukkan kinerja nyata melalui disiplin kerja yang konsisten.
“Setiap ASN harus benar-benar disiplin dalam menjalankan tugasnya. Hal ini patut diberikan apresiasi dan harus didukung penuh oleh semua pihak,” tegas Bambang.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak menyalahgunakan kewenangan dalam penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Pada kenyataannya, masih ada dugaan oknum yang memberikan nilai hingga 100 persen hanya untuk mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara maksimal. Jika hal ini benar terjadi, maka yang dirugikan adalah masyarakat dan kita semua,” ujarnya.
Carles Ronsen: ASN Harus Profesional
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menilai kebijakan Bupati dan Wabup patut diapresiasi. Menurutnya, ASN harus bekerja secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diamanahkan.
“Kalau dihitung dari pendapatan pokok hingga tunjangan, sebenarnya sudah cukup layak. Pertanyaannya sekarang, apakah kinerja mereka sudah sebanding dengan yang diterima? Inilah pentingnya penilaian kinerja ASN dilakukan secara objektif,” jelas Carles.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan agar ASN tidak hanya hadir secara administrasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam membantu Pemda memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dorongan Pengawasan OPD
Selain itu, Carles juga meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kinerja staf dan jajarannya. Ia menilai, langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi praktik manipulasi dalam penilaian kinerja ASN.
“Seluruh Kepala OPD hendaknya selalu memantau kinerja jajarannya, guna menghindari praktek buruk dalam menetapkan SKP dan lainnya. Jika hal seperti ini dibiarkan, yang akan dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat secara luas,” pungkas Carles.
Komitmen DPRD
DPRD Kabupaten Lebong berkomitmen untuk mendukung penuh setiap langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan disiplin ASN. Dengan aparatur yang profesional dan disiplin, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Lebong semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.(Adv)