DaerahDKI JakartaHeadline

Ketua FKPP NTT Banten Mendesak Pemerintah Malaysia Bertanggung Jawab

JAKARTA, mitratoday.com – Penindasan adalah bentuk panjajahan terhadap hak hidup dan cikal bakal lahirnya sebuah genosida. Human Trafficking merupakan bagian tak terpisah sebagai pemicu penindasan yang melibatkan subjek dan objek yang terjajah secara sistematif dan masif.

Bencana kemanusiaan yang menimpa Adelina Sau TKI asal Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), yang diitindas, disiksa, dianiaya dan dipaksa tidur bersama anjing hingga tewas merupakan sebuah tindakan paling keji dan zalim.

Jika mengacu pada pembukaan UUD 45, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Maka seharusnya, bentuk-bentuk penjajahan yang merenggut hak hidup seharusnya sudah tak nampak lagi di era seperti sekarang ini. Namun kenyataanya, hal itu terus ada.

Perhimpunan Satu Darah Indonesia (Persada Indonesia) memperoleh data bahwa sepanjang tahun 2015-2018 terdapat 147 korban human traffciking yang tewas ditangan majikan zalim. Hampir semua korban-korban tersebut merupakan TKI di Malaysia.

Perhimpunan Satu Darah (Persada Indonesia) bersama saudara-saudari sebangsa dan setanah air mengadakan Aksi Gerakan Peduli Kemanusiaan untuk korban Human Trafficking, Senin, (5/3/2018), jam 10.00 Wib, di Kedutaan Besar Malaysia jalan Hr. Rasuna Said No.Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Jakarta.

Pantauan Wartawan Mitratoday.com di lokasi aksi, Perhimpunan Satu Darah Indonesia (PERSADA INDONESIA), dalam aksi solidaritas bencana kemanusiaan Human Trafffiking, turut hadir berbagai elemen ormas dengan bendera dan spanduk masing-masing bahkan hadir juga Forum Komunikasi Putra Putri NTT Banten (FKPP NTT) yang dipimpin langsung oleh ketua Bapak Logo Valenberg dan juga ratusan massa yang turun ke jalan di lokasi aksi sebagai gerakan solidaritas peduli kemanusiaan dan juga di kawal ketat oleh pihak kepolisian.

Ketika di wawancara wartawan di lokasi aksi Ketua Forum Komunikasi Putra Putri NTT Banten, Logo Valenberg Mengutuk keras Human Trafficking, dan pemerintah Malaysia bertanggung jawab atas kejadian penjuan manusia karena ini merupakan pelanggaran ham berat, tegas nya.

Saat di konfirmasi, terpisah via whatsapp Nus Meo menolak dengan keras penjualan manusia, “tangkap dan hukum berat mafia atau sindikat human trafficking,” protes nya.

“Menuntut pemerintah Malaysia bertanggung jawab penuh dan hukum berat pelanggaran HAM ini karena merupakan kejahatan manusia dan di kategorikan genosida hal ini terkait dengan martabat bangsa Indonesia di mata dunia khususnya masyarakat Nusa Tenggara Timur,” tegas pria yang murah senyum asal NTT ini.(Yustaf Siki)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button