BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadline

Ketua Koperasi Nelayan Mutiara Selatan Akui Memungut Biaya Rp 750.000 Per Orang.

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Ketua Unit BBM Mini Koperasi Nelayan Mutiara Selatan di Kelurahan Pasar bawah Kacamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Yoza Hermansyah SE mengatakan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) bantuan jaring Milinium dari KKP RI untuk para nelayan.

Dia mengakui, memungut sejumlah uang hanya dari 6 nelayan dari 20 nelayan yang menerima bantuan jaring. Besar pungutannya 750 ribu, sesuai kesepakatan penerima dengan pengurus koperasi.

“Kita mendapat bantuan jaring dari KKP RI sebanyak 50 pis untuk 20 nelayan, jadi 1 nelayan hanya dapat 2,5 pis. namun yang mengambil hanya 6 orang nelayan,” ujar Yoza, Minggu (18/9/2022).

Namun, Yoza membantah permintaan biaya tersebut, sebagai bentuk praktik pungutan liar (pungli). Melainkan, sebagai biaya pengesetan Jaring dan Pembelian tali.

“Jadi begini. Jaring itu kan dikirim pusat tidak langsung di stel. Kita ambil uang dari 6 nelayan itu, untuk penyetelan 15 pis jaring dan membeli tali, jadi totalnya untuk 15 pis tersebut sebesar 4,5 juta rupiah, kalau yang 35 pis sudah kita talangi dari koperasi,” kilahnya.

Bantuan yang disalurkan melalui koperasinya ini, sebanyak 50 pis jaring. Setiap pis diperkirakan senilai Rp 2 juta, dengan total keseluruhan mencapai Rp. 100 juta.

Sementara Penyuluh Perikanan Yul saat dikonfirmasi membenarkan adanya bantuan Jaring Milinium dari KKP RI untuk 20 anggota koperasi nelayan Mutiara Selatan pada Tahun ini.

“Ya tahun ini ada bantuan dari KKP RI untuk Koperasi Mutiara Selatan mendapat 50 pis jaring.milinium,” tandas Yul saat dikonfirmasi.

Terkait adanya dugaan pungli, dikatakannya belum mengetahui hal tersebut, namun saat serah terima bantuan jaring dari KKP RI dengan Koperasi Mutiara Selatan Ia ikut hadir dalam penyerahan bantuan itu.

“Bantuan KKP RI Sudah diserahkan kepada Koperasi Mutiara Selatan,” pungkasnya.

Sementara itu 19/9/2022 kepala Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Santono mengatakan, “Hari ini sudah kita panggi namun pihak koprasi belum datang.” jelas Santono pada pukul 13: 03.

Ditempat terpisah, Ketua Sekber Media Online Yon Maryono menegaskan bahwa pihaknya minta kepada dinas terkait untuk mengecek kebenaran uang yang di mintak ketua koperasi.

“Sedangkan yang sisa 35 pis tersebut mereka tanggulangi dan kenapa belum dibagi hingga kini, dimana Koperasi Mutiara Selatan sebelumnya membuka Pom BBM mini. Selain itu diduga ada kendala Mobil mengangkut Ikan sudah ditarik Kementerian, dikarenakan penyalahgunaan, kini diduga ada pungli terkait atas bantuan jaring dengan biaya sebesar 750.000 per orang. Bagaimana jika nelayan yang dapat bantuan tersebut belum mempunyai uang?” Tegasnya.

Selain itu, Yon menduga dinas terkait ada main mata dengan pihak penyuluh.

“Karena pihak penyuluh sangat berperan dalam peruntukan tersebut, namun hal ini tetap akan kita laporkan ke Kejari bahkan ke kejati kalau tidak ada tanggapan dari Dinas Perikanan,” tutup Yon.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button