HeadlineMedanNasionalSumatera Utara

Ketua KPID : Izin Penyiaran Global TV di Sumut Aman

Medan,Mitratoday.com-Maraknya pemberitaan dibeberapa Media tentang Perizinan siaran Global TV yang tidak memiliki Izin penyiaran dibeberapa Daerah memicu pertanyaan-pertanyaan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Adanya pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, Afriendi Sikumbang bahwa KPID Sumatera Barat yang tidak pernah memproses izin Global TV untuk bersiaran satelit.

“Soal Global TV sudah ada disatelit pastinya saya tidak tahu mulainya, sampai sekarang saya kira masih ada disatelit.” timpalnya.

“Siaran Global TV sudah ada sejak tahun 2016 – 2019. Tetapi untuk teresterialnya tentu tidak bisa dinikmati oleh seluruh wilayah disumbar.” sambung Afriendi pada awak media.

Pernyataan hampir serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) RIAU, wakil KPID Riau Hisam Setiawan juga mengatakan bahwasanya Global TV tidak pernah mengajukan permohonan izin siaran satelit kepada KPID Riau.

“PT.Global TV Lima (Global TV Pekanbaru) di Provinsi Riau tidak terdaftar memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran untuk bersiaran di satelit. Dan tidak pernah melakukan permohonan perizinan untuk bersiaran di satelit melalui KPID Riau. Namun telah bersiaran dengan sistem penyiaran secara satelit pada periode sebelum 2019.” Ujar Hisam.

Namun tidak untuk Sumatera Utara, Ketua KPID Sumut Parulian Tampubolon saat di Confirmasi Mitratoday.com menerangkan bahwasannya perizinan Global TV di Sumut sudah aman sejak 10 Tahun yang lalu.

“Sudah aman. Sudah punya IPP namanya Izin Penyelenggaraan Penyiaran tetap, Global TV sudah aman dari 10 Tahun yang lalu.” ujar Ketua KPID Sumut.

Penulis :Rembo

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button