Blitar,mitratoday.com – LP-KPK (Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan) Cabang Blitar Kabupaten dan Kota Blitar menggelar Musyawarah Daerah ke dua.
Musda LP – KPK Blitar di gelar pada Senin (02-09-2024) bertempat di warung makan Prasmanan Diko Jaya Klampok Kecamatan Kota Blitar.
Musda ke dua LP – KPK Blitar ini di hadiri oleh 19 pemilik suara syah, 3 pemantau dari pengurus provinsi Jawa Timur dan tiga orang pemantau dari unsur tokoh masyarakat.
Musda ke dua di buka resmi oleh Supriyanto perwakilan Komda LP-KPK Jawa Timur, dalam musda ini di lakukan pemilihan memilih ketua Cabang Blitar periode 2024-2029.
Proses pemilihan Ketua LP – KPK Blitar berlangsung sangat demokratis, dan Sidang Pleno yang di pimpin oleh Makno, SH dengan system pemungutan suara yang di ikuti oleh 3(tiga) calon ketua yakni, Haryono(petahana), Makno, SH dan Sumarlin.
Hasil perolehan suara dari suara yang syah 19 peserta Muscab, 10 suara untuk Haryono, 8 suara untuk Sumarlin dan 1 suara untuk Makno, SH. Setelah di lakukan rapat pimpinan Sidang Pleno, Haryono di tetapkan kembali sebagai ketua LP-KPK Cabang Blitar Kabupaten & Kota masa bhakti 2024-2029.
Dalam sambutannya, perwakilan pengurus provinsi yang di wakili oleh Supriyanto mengatakan, LP-KPK yang sudah di kenal oleh masyarakat sebagai lembaga Swadaya masyarakat yang bersih,jujur dan berani dalam mencegah korupsi, harus terus di jaga dan di pimpin oleh sosok pemimpin yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Dan kita dari Komda LP-KPK Jawa Timur siap berkoordinasi dengan Komcab Blitar,” pungkas Supriyanto.
Sedangkan Ketua Lp – KPK terpilih Dalam kata Haryono, S.H., M.H yang juga seorang pengacara ini menyampaikan, terimakasih atas kepercayaan yang diberikan untuk yang periode kedua ini, dirinya tetap akan membawa LP-KPK ini sebagai lembaga yang bersih, berani, jujur dan profesional.
“Saya minta kepada seluruh anggota untuk tidak menjadi pelacur organisasi dengan meminta minta imbalan dalam pengawasan uang negara,” ucap Haryono.
Saya tegaskan, saya tidak akan mentolerir jika ada oknum anggota LP-KPK Blitar yang ngamen. Silahkan cari uang dengan cara membantu/mendampingi masyarakat yang menggunakan jasa kita sesuai kesepakatan.
“Contohnya membantu masyarakat yang jadi korban penipuan, penggelapan, pemerasan atau perkara lainnya asal bukan perkara dugaan korupsi. Karena, perkara korupsi, narkoba dan teroris adalah Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang tidak bisa di hentikan dengan RJ (restoratif Justice) jadi, kita harus tegas menolak segala bentuk suap dari pejabat,” tegasnya.
Haryono menambahkan, “Kita akan terus kawal perkara yang sudah di laporkan ke polisi. Ada beberapa laporan yang mandek di Polres yakini, perkara dugaan korupsi 4 oknum kades desa Sidoarjo Doko, oknum kades Slorok, oknum kades Ngrendeng, oknum kades Umbuldamar dan oknum mantan kades Bangsri. Jika perlu, kita gelar aksi unjuk rasa. Kami minta kepada pak Kapolres Kota dan Kabupaten, agar berkas perkara ini di buka kembali agar ada kepastian hukum.” Pungkasnya.
Pewarta : NoviÂ