BlitarDaerah

Ketua LSM Ganas Blitar Angkat Bicara Terkait Ramenya Persoalan Greendfields Saat Ini

Pewarta : Novian

Blitar,mitratoday.com-Terkait ramenya pemberitaan tentang keberadaan PT Greenfields di wilayah Kabupaten blitar dalam beberapa hari belakangan ini, membuat Aktivis, Joko Wiyono SH Angkat bicara.

Menurutnya, yang juga Ketua LSM Gerakan Anak Nasionalis ini, ia menjelaskan pada Mitratoday.com pada Minggu (04/07/2021) bahwa ramenya situasi Keberadaan Greenfields saat ini serta banyaknya muncul orang-orang yang teriak-teriak, dikarenakan kepentingan. Dari mana kepentingan, dari Statement Wakil Bupati Blitar yang membuka kran akan menutup PT Greenfields, karena tindakan Greenfields sendiri diduga tidak ada loyalitas dan keseriusan dalam mengurus AMDAL.

“Kalau kita membuka lebih dalam lagi, ini semua merupakan trik dan permainan dari teman-teman yang mengatasnamakan pergerakan, tapi bukan pergerakan sejati, namun pergerakan untuk kepentingan diri pribadi,”ujar Joko Wiyono.

Perlu di ketahui bahwa pada tahun 2018 di bulan Juni sampai bulan Desember sudah Joko sebarkan ke media, peristiwa longsornya sampai korban sapi, dan di 2019 semakin parah, lalu di tahun 2020 itu lebih parah lagi. Mereka hanya diam, tidak ada yang buat statement bahkan dari Anggota Komisi I dan Komisi III pihaknya juga pernah melakukan hearing beberapa kali.

“Kita simple saja, kalau ada 12 Desa dari 3 Kecamatan itu saya pikir sangat naif. Sebab apa yang terdampak bukan Gandusari, yang terdampak itu Wlingi,Doko sebagian, sama Kesamben. Kalau Gandusari diatas namakan 3 Kecamatan salah besar,aliran sungai mana yang kita angkat dan kita soroti itu kali Genjong dan kali Lesong itu mengalir ke Kecamatan Wlingi, Kecamatan Doko sebagian dan Kecamatan Kesamben,”jelas Joko.

Kalau bicara korban, para petani ikan yang banyak menderita, terdampak paling parah.”Tapi kalau statement beliau-beliau sahabat saya dipergerakan itu hanya life Service, kalau mau turun tidak life Service, turun betul kita bantu. Kita punya 218 data, tapi kalau hanya menggunakan statement Wabub lalu mereka ikut mengembangkan itu kita tertawaan,”ujar Joko.

“Kita punya data lengkap dari foto dan video, bahkan dari ikan-ikan yang mati kita punya data lengkap,”tegasnya.

Kalau mau diselesaikan, Joko mengajak agar sama sama untuk Blitar tercinta ini guna lebih baik lagi, Joko mengajak bertemu Wabub, dan Anggota DPRD.

“Buat apa Investor kalau hanya ninggalin limbah saja, buat apa? sementara Kabupaten Blitar ini yang saya data ada dan valid, pertama Kabupaten Blitar hanya terima 1,7 milyar untuk IMB. PPN PPh kita tidak dapat, sebab apa produksinya ada di Malang, yaitu peternakan. Kalau mereka mengemas di Malang, PPN PPH siapa yang dapat, Kabupaten Malang. Blitar hanya dapat IMB untuk gedung-gedungnya saja. Sejumlah itu tadi kita hanya dapat kotoran sapi saja, yang tidak di di manej dengan baik, tidak sesuai dengan UU 32 Tahun 2009 tentang lingkungan hidup, limbah itu tadi,”Jelas Joko.

Makanya saat ini polemik tambah berbias, ia menduga ada kepentingan. Pihaknya tidak ingin itu terjadi, ia mengajak bersatu Blitar.

“Kita kupas habis, duduk satu meja tekankan Pemkab Blitar tutup. Ya jangan life Service,harus kita dukung semua karena tidak sesuai dengan yang di harapkan masyarakat Kabupaten Blitar,”pungkad Joko.

Selanjutnya Joko mengatakan, Belum tenaga kerjanya 80 % itu orang luar, bukan masyarakat Wlingi. Ia menyampaikan bahwa kalau dilihat dari pelanggarannya, perizinannya juga dipertanyakan, HGUnya belum berubah masih menggunakan HGU Perkebunan. Joki menegaskan bahwa hal itu boleh di cek di KPTSP,izin Greenfields itu apa Peternakan atau wisata edukasi.

“Sedangkan yang mengurusi limbah itu Dinas Lingkungan Hidup, saya anggap lumpuh karena tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dalam kurun waktu 4 tahun,” ucap Joko.

Terakhir ia berharap Wabub dan Anggota DPRD yang terhormat untuk tidak life Service saja,”kalau perlu data kita siapkan ada 218 data video dan foto,”tutur Joko Wiyono.

Sedangkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto dikonfirmasi melalui pesan Watshapnya,  ia mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih kepada masyarakat, LSM, dan semua yang peduli dengan lingkungan, bertindak keras menyuarakan persoalan Greenfields.

“Dan kalau dibilang diam tidak juga, dari dulu kita selalu melakukan langkah-langkah kepada pihak Greendfielsd untuk mematuhi dan melakukan perbaikan atas tindakan mereka yang melanggar, seperti pencemaran limbah,”tandas Sugianto politisi dari Partai Gerindra ini.

Namun DPRD dalam hal ini Komisi III tugas dan wewenangnya hanya sebatas pengawasan,”legislasi tidak bisa melakukan eksekusi, yang bisa melakukan adalah pihak Eksekutif dalam hal ini Bupati Blitar,”ungkap Sugianto.

Sugianto menambahkan, dalam Minggu ini pihaknya akan kembali memanggil pihak Greendfields dalam agenda Hearing.

“Kita akan suport masyarakat, dan LSM untuk menekan pihak Greendfields mematuhi aturan,”tutup Sugianto.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button