DaerahLampungLampung Tengah

Ketua LSM LPAB Minta DPRD Panggil Dinas, Terkait Kurangnya Gajih Aparatur Kampung

Lampung Tengah,mitratoday.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemersatu Anak Bangsa (LPAB) Cabang Kabupaten Lampung Tengah, Turut menyoroti kurangnya insentif Aparatur di Kabupaten setempat, Minggu 09 Januari 2022.

Dua hal yang menjadi sorotan publik Lampung Tengah, Saat ini adalah Dinas PMK. Karena insentif yang di tunggu-tunggu aparatur Kampung tidak diterima seperti biasa.

Ini menuai kritik pedas dari Sofyan As. ST, Ketua LSM LPAB Kabupaten Lampung Tengah, Dirinya mengatakan hal ini menunjukkan bahwa kurang cermat nya kepala bidang yang menganggarkan.

Dalam permasalahan ini, LSM LPAB menyoroti dari kerja PMK belakangan ini yang terkesan tidak profesional. Mulai dari pemantauan kegiatan di kampung-kampung, terlebih lagi ini gaji aparatur kampung yang memang mereka nanti2kan hingga sampai akhirnya diterima kurang.

“Saya menduga bukan karena selip penganggaran, akan tetapi di waktu mengerjakan drafnya terkesan main-main. yang pasti dinas terkait abai dengan tanggung jawabnya, bukan kah di tahun-tahun sebelum nya mereka kerjakan hal yang sama,” Kata Sofyan.

Seharusnya, Kepala Dinas PMK Kabupaten Lampung Tengah, Harus menegur bila ada bawahannya kerja asal-asalan. Kemudian dalam kurangnya gajih aparatur kampung ini bukan jumlah yang sedikit.

“DPRD juga punya kewajiban untuk memperjuangkan hak rakyat. terlebih lagi aparatur kampung telah kita ketahui mereka punya tanggung jawab dan mereka harus hadir di kantor desa/kampung pada tiap hari jam kerja DPRD tidak boleh diam saja, ” Tegasnya.

Ketua LSM LPAB meminta agar DPRD mengambil sikap, “Segera panggil kepala dinas PMK dan cari solusi. soalnya pengajuan pada tahun 2022 itu tentunya untuk tahun dimaksud, bukan tahun yang sudah di lalui, “pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tak jelas dipotong atau belum di bayar, Kepala Dusun dan Aparatur Kampung di Kabupaten Lampung Tengah, Pertanyakan insentif di akhir tahun 2021 merata berkurang.

Ternyata, Bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika saja di Kabupaten Lampung Tengah, Yang menuai polemik terkait anggaran yang habis.

Kali ini datang dari aparatur Kampung yang mempertanyakan haknya yang tak jelas peruntukan. Insentif mereka merata di wilayah barat tidak berkurang.

Dan Kepala Dinas PMK Lamteng mengatakan ada kesalahan saat penghitungan penganggaran, dan kekurangan tersebut akan dibayarkan di tahun 2022 ini.

Pewarta : Iswan

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button