BlitarDaerahHeadlinejawa Timur

Ketua MAPI Regional III Jatim Edukasi Komite dan Kepala Sekolah Soal Pungli di Kota Blitar

Blitar,mitratoday.com – Ketua Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) Saber Pungli Regional III Jawa Timur, Sutrisno, S.H., memberikan edukasi hukum kepada para Kepala Sekolah dan Ketua Komite SMA/SMK Negeri se-Kabupaten dan Kota Blitar, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Multimedia SMAN 1 Blitar dan dihadiri sekitar 20 perwakilan sekolah dari Blitar Raya.

Dalam paparannya, Sutrisno menekankan pentingnya pemahaman hukum terkait pungutan liar di lingkungan pendidikan. Ia menjelaskan bahwa seluruh aktivitas penggalangan dana di sekolah harus sesuai aturan dan tidak boleh mengandung unsur paksaan maupun penetapan nominal tertentu.

“Penggalangan dana yang bertujuan mendukung kemajuan sekolah dan kegiatan siswa memang diperbolehkan. Namun, harus bersifat sukarela, tidak mematok angka tertentu, dan melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah, komite, dan wali murid,” tegas Sutrisno.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, termasuk pelaporan kepada wali murid maupun masyarakat. Hal ini dinilai krusial agar tidak menimbulkan kecurigaan yang dapat mencemarkan nama baik sekolah, kepala sekolah, guru, maupun komite.

“Dana sumbangan atau infaq harus dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya untuk pembangunan sarana-prasarana dan peningkatan mutu pendidikan. Laporan penggunaan dana juga wajib disampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Sutrisno juga mendorong pihak sekolah menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat sekitar dan orang tua siswa terkait tujuan dan penggunaan dana yang dikumpulkan.

Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, organisasi mitra sekolah seperti LIRA Blitar dan Garda SMA/SMK Blitar, serta sejumlah awak media.

Pewarta : Novi

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button