BENGKULUBengkulu SelatanDaerahHeadline

Ketua PApdesi Seginim Akui Tanda Tangan Bukan Persetujuan Pemberhentian Camat

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Terkait atas perseteruan yang berkembang di masyarakat maupun di media online tentang P-Apdesi yang meminta camat seginim Mardalena mundur dari camat karena terlalu mencampuri urusan desa, sehingga P-Apdesi melaporkan persoalan tersebut ke DPRD Bengkulu Selatan dengan melampirkan 19 tanda tangan kepala Desa Se-Kecamtan Seginim sehingga tanda tangan tersebut dibantah oleh beberapa kepala desa.

“Kami tidak pernah menanda tangani persetujuan meminta camat seginim mundur,” kata beberapa Kades, Selasa (15/8/2022).

Namun hal tersebut di akui ketua PApdesi kecamatan seginim atau kepala desa Banding Agung.

”Ya, saya mengaku bersalah, memang benar waktu acara di salah satu desa saya mengambil tanda tangan daftar hadir dan saya bilang kalau tanda tangan daftar hadir ini saya ambil untuk kepentingan organisasi, sehingga ketika kami Tujuh Desa meminta camat mundur dan saya lampir tanda tangan19 desa tersebut, dan saya mengaku Salah karena tidak pamit.” Jelas Ketua P-Apdesi.

Dengan melampirkan tanda tangan yang bukan dari hasil kesepakatan untuk meminta camat mundur yang sudah dilaporkan ke DPRD pada (08/8/2022) yang lalu sehingga Ketua DPRD Barli Halim melalui Komisi l Nisan Deni mengatakan, terkait laporan P-Apdesi seginim yang soal keluhannya ke pihaknya (Komisi l) memang ada.

“Kalau persoalan lampiran berkas tanda tangan salah atau benar itu bukan rana kami, namanya keluhan mereka/ masyarakat ya kita tampung dan akan kita bawah ke forum.” Terang Nisan Deni.

Hingga berita ini diterbitkan konfirmasi kepada camat seginim masih di upayakan. 

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button