BengkuluBengkulu SelatanDaerahHeadlineHukum

Keuangan Bumdes Padang Siring BS Disorot: Dana Pinjaman dan Penutupan Usaha Diduga Tak Transparan

Bengkulu Selatan,mitratoday.com – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Padang Siring, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Lembaga ekonomi desa yang seharusnya menjadi motor penggerak perekonomian lokal justru kini diselimuti tanda tanya besar.

Warga mempertanyakan transparansi laporan keuangan dan kejelasan program kerja Bumdes, menyusul penutupan tiba-tiba toko penjualan pestisida yang sebelumnya dikelola lembaga tersebut.

Selain itu, isu lain yang mencuat adalah mengenai adanya dana pinjaman sebesar Rp 20 juta yang dikabarkan disediakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti warga yang hendak menggelar hajatan pernikahan. Sayangnya, informasi terkait program pinjaman ini masih simpang siur dan tidak diimbangi dengan sosialisasi maupun pelaporan resmi kepada masyarakat luas.

Salah seorang warga Desa Padang Siring yang enggan namanya disebut menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakjelasan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan Bumdes.

“Ya, dulu Bumdes sempat buka toko untuk jual pestisida. Tapi sekarang sudah tutup tanpa ada kejelasan. Padahal waktu awal dibuka, katanya itu program unggulan untuk membantu petani. Lalu muncul lagi kabar soal dana pinjaman Rp20 juta untuk masyarakat yang butuh, seperti mau bikin acara pernikahan. Tapi tidak semua tahu bagaimana cara mengakses dana itu,” ujarnya.

Penutupan unit usaha penjualan pestisida ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat. Apakah usaha tersebut memang tidak berjalan dengan baik atau ada persoalan dalam pengelolaan internal Bumdes? Warga menyayangkan sikap pasif Pemerintah Desa dan pengurus Bumdes yang dinilai tidak menjelaskan kondisi keuangan maupun penyebab tutupnya unit usaha tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan warga yang menuntut adanya rapat terbuka antara Pemerintah Desa, pengelola Bumdes, serta masyarakat. Mereka berharap forum musyawarah ini bisa menjadi ajang klarifikasi terhadap sejumlah isu yang beredar di tengah masyarakat.

“Kami butuh penjelasan terbuka. Jangan sampai muncul spekulasi-spekulasi negatif yang bisa merusak citra desa sendiri. Kalau memang ada kendala, ya sampaikan saja secara jujur. Dana Bumdes itu uang rakyat, harus dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujar warga lainnya.

Warga juga meminta agar Pemerintah Desa mengundang pihak-pihak terkait dalam forum evaluasi tersebut, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat Daerah, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Harapannya, melalui keterlibatan lembaga pengawasan, proses klarifikasi dan evaluasi bisa dilakukan secara objektif dan tidak hanya menjadi formalitas semata.

Lebih lanjut, warga lainnya mengungkapkan kebingungannya terkait program pinjaman Rp20 juta yang beredar luas di tengah masyarakat. Menurutnya, hingga kini belum pernah ada sosialisasi resmi dari pihak Bumdes maupun Pemdes mengenai tata cara, syarat, atau tujuan dari dana tersebut.

“Saya sendiri belum pernah meminjam dana itu. Tapi katanya memang dana itu ada, cuma tidak semua orang tahu bagaimana cara mengaksesnya. Ini kan jadi membingungkan. Kalau memang itu program bantuan, harusnya dijelaskan secara terbuka dan bisa dimanfaatkan oleh semua warga, bukan hanya segelintir orang,” jelasnya.

Situasi ini seolah memperlihatkan lemahnya sistem pelaporan dan komunikasi antara pengurus Bumdes, Pemerintah Desa, dan masyarakat. Padahal, sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, pengelolaan dana desa, termasuk unit usaha seperti Bumdes, wajib dilaporkan secara berkala dan diumumkan secara terbuka melalui forum-forum desa.

Ketidakterbukaan ini dikhawatirkan akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga desa. Lebih jauh lagi, jika tidak segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, potensi konflik sosial di masyarakat bisa semakin melebar.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi mitratoday.com masih berupaya menghubungi pihak pengelola Bumdes dan Pemerintah Desa Padang Siring untuk mendapatkan keterangan resmi. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan kepada media.

Transparansi adalah fondasi utama kepercayaan publik. Ketika keuangan desa mulai diselimuti kabut keraguan, saat itulah integritas pemimpin desa diuji.

Pewarta : Julian

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button