DaerahHeadlineMalang

Komisi C DPRD Kota Malang Serap Aspirasi Warga Sekitar TPA Supit Urang, Warga Jedong Tuntut Dua Hal

Malang, mitratoday.com – DPRD Kota Malang, melalui komisi C belanja masalah ke warga yang terdampak dengan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. Pada kunjungannya ini, Komisi C berdialog bersama warga Desa Jedong di Balai Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Rabu (22/01/2025).

Rombongan Komisi C dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Anas Muttaqien, juga nampak Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Sonny Rudiwiyanto dan Lea Mahdarina.

Kesempatan bertemu dengan Anggota DPRD kota Malang tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Kepala Desa Jedong Tekat Wahyudi untuk menjelaskan berbagai dampak negatif keberadaan TPA Supit Urang terhadap warga Desa Jedong.

Dalam pemaparannya didepan Komisi C, permasalahan utama warga, Khususnya untuk kebutuhan air bersih terjadi di dua dusun, yakni Jurangwugu dan Krobyokan.

Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi juga mengatakan bahwa pihaknya juga pernah ditemui oleh Pj. Walikota yang saat itu masih di jabat oleh Wahyu Hidayat.

“Hasil pertemuan dengan Pak Pj Walikota saat itu, warga Desa Jedong difasilitasi dan dibebaskan dari biaya berobat ke Puskesmas Mulyorejo,” ujarnya.

Tekat Wahyudi juga mengungkapkan dampak besar yang dirasakan warga dengan adanya TPA Supit Urang, yakni
– kebutuhan akan air bersih
– polusi udara
– aliran sungai menjadi kotor.

“Tapi kalau yang namanya bau, ya itu satu desa ini sudah merasakan semua, kita menikmati semua, itu bau dari TPA Supit Urang, jadi seperti itu. Yang pasti terjadi, misalkan habis hujan terus panas, dan sebaliknya habis panas terus hujan, itu pasti bau, satu desa ini menikmati, baik itu pagi, siang, sore, malam, kalau pas kondisi seperti itu,” ungkapnya.

Untuk itu, Tekat Wahyudi menegaskan bahwasanya warga Jedong menuntut kompensasi kepada Pemerintah Kota Malang. Ada dua point tuntutan warga Desa Jedong, yakni :
1. Kebutuhan air bersih, warga meminta Pemkot Malang membangun sumur bor artesis.
2. Disiapkan mobil siaga untuk keperluan warga berobat ke Puskesmas Mulyorejo

Kepala Desa Jedong, Tekat Wahyudi juga meminta kepada anggota komisi C untuk segera menindaklanjuti terkait keluhan warga Jedong agar dapat mendapatkan kesamaan hak untuk hidup layak untuk meredam kemarahan warga.

“Nah makanya tadi saya buka, jangan kita hanya dikasih angin sebegitu saja. Ya enggak tahu nanti istilahnya cepat-cepatan direalisasi atau cepat-cepatan warga yang berontak gitu. Istilahnya memperjuangkan biar warga ini bisa hidup layak. Hidup layak ini kan sudah melekat menjadi hak setiap warga, kan seperti itu ya,” tegasnya.

Ketua Komisi C Anas Muttaqien mengatakan secepatnya akan membawa aspirasi dari warga Desa Jedong untuk dibahas dengan pihak terkait, mulai Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Karena bagaimana juga kan kita satu kawasan yang terintegrasi, jangan sampai hanya karena batas wilayah kita tidak atau menutup mata dengan persoalan-persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supiturang,” terangnya.

Selanjutnya, ditegaskan Anas, jika pihaknya merekomendasikan rapat koordinasi (rakor) antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang. Rakor tersebut tentunya untuk melakukan pembahasan secara intens dalam merumuskan solusi atas permasalahan yang terjadi akibat keberadaan TPA Supiturang.

“Jadi kita ingin mempertemukan antara dua stakeholder ini, pemerintah kota, pemerintah kabupatan, termasuk masyarakatnya, sehingga karena sebelumnya sudah ada terjadi sebenarnya dialog, komunikasi, cuma terkesan jalan di tempat,” pungkas Anas.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Sony Rudiwiyanto yang akrab disapa SamSon ini menambahkan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat akan diakomodir.

“Terkait apa yang disampaikan kepala desa dan tokoh masyarakat, kita sebagai tempatĀ  mengadu akan menindak lanjuti apa yang menjadi warga yang terdampak, meskipun lokasi tersebut ada di Kabupaten Malang,” ungkap Sony.

Sony menyebutkan bahwa setiap keluhan masyarakat akan langsung diakomodir untuk mencari solusi yang tepat hingga nantinya Komisi C DPRD menjadi jembatan bagi masyarakat dengan pemerintah.

“Didalam setiap permasalahan kita tidak melihat wilayah teritoriall lagi, apa lagi ini juga menyangkut kesatuan Malang Raya. Kita akomodir dan akan mencari solusi-solusi yang tepat serta akan kolaborasi dengan pemkot atau pemkab dan semua pihak terkait,” tukasnya.(Aril)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button