AdvertorialBENGKULU

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar RDP

Kota Bengkulu,mitratoday.com-Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu terkait isu pemberitaan ada pungutan kenaikkan pangkat ASN di BKPP yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada Selasa, (8/6/2021) di Ruang Raflesia Ketua Komisi l Teuku Zulkarnain, mengatakan bahwa pengakuan dari BKPP sejak pademi Covid-19 pelayanan penerimaan berkas dilakukan tidak secara personal ASN. Melainkan melalui perwakilan kasubag kepegawaian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Sehingga dari situ saja BKPP hanya melayani berkas melalui koordinator OPD masing-masing,” kata Teuku.

Dari pembahasan tersebut juga pihak DPRD tertarik untuk membuka ruang dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan lain di Internal OPD atau bisa saja di ruang lain seperti di Inspektorat yang tentu dijamin kerahasiaannya.

“Kami selaku komisi yang membidangi masalah kepegawaian. Tentu harus bersikap tegas kepada OPD seperti pada waktu itu kami membatalkan mutasi 300 pegawai di BKPP namun disisi lain tentu kami juga bersikap adil apabila mitra kami ini benar maka tentu akan lakukan pembelaan,” tutur Teuku.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu Achrawi mengungkapkan, bahwa hearing dengan komisi l DPRD membahas terkait pembahasan masalah isu yang berkembang di masyarakat tentang pungutan tersebut tidak benar.

“Sudah kita sampaikan ke komisi l DPRD tadi. Bahwa dari seluruh staf yang dipanggil tidak ada yang melakukan pungutan tersebut,” ungkap Achrawi.(Adv).

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button