AdvertorialBENGKULU

Komisi I DPRD Kota Bengkulu Hering Bersama Dukcapil

Kota Bengkulu,mitratoday.com – Komisi I DPRD Kota Bengkulu mengadakan hearing bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, Senin (14/06/22).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Bambang Hermanto beserta anggota komisi I lainnya. Dalam hal ini, Komisi I siap mendukung dan mensupport semua kebutuhan Dukcapil Kota agar mempermudah dan memperlancar pelayanan untuk masyarakat .

Sekretaris Komisi I DPRD Kota, Jaya Marta menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Dukcapil yang telah hadir bersama jajarannya dalam rapat ini dengan tepat waktu.

“Kami yang tidak tau soal program layanan terbaru Dukcapil Kota dan telah dibeberkan tadi di depan Komisi I. Sehingga kami menjadi lebih tau. Kita telah membuktikan pelayanan Dukcapil Kota telah banyak berubah dan lebih cepat dari dulu,” ungkap Jaya Marta.

Jaya Marta menambahkan, bahwa Komisi I sangat mendukung penuh inovasi-inovasi yang dibuat Dukcapil Kota, dan kedepan dapat memberikan pelayanan lebih prima untuk masyarakat..

“Kita berharap layanan ini bisa cepat, bukan hanya kepada anggota dewan dan pejabat saja yang minta dibantu agar cepat selesai, melainkan khusus masyarakat kota juga mesti cepat kilat selesainya setiap pengurusan administrasi kependudukan di Dukcapil ini,” tambahnya.

Kemudian, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo memaparkan beberapa aplikasi program unggulan di depan ketua dan anggota komisi I DPRD kota.

Dinas Dukcapil sendiri memiliki program- program andalan mereka. Seperti six in one. Ini merupakan program untuk pasangan pengantin. Nantinya mereka akan mendapatkan 6 dokumen berupa buku nikah, kartu keluarga pengantin, kartu keluarga orangtua terbaru, kartu keluarga pihak mertua terbaru, KTP suami dan istri dengan status kawin sekaligus. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan pada saat hari pernikahan.

Berikut beberapa pelayanan online melalui situs web slawe.bengkulukota.go.id :

  1. Pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0 – 17 tahun
  3. Sinkronisasi data online guna mengajukan konsolidasi karena data belum online (BPJS, Perbankan, Pertanahan dan lain-lain).
  4. Surat Perekaman untuk mengajukan keterangan rekam sebagai pengganti e-KTP sementara.

Widodo mengatakan, dalam beberapa waktu kedepan, Dukcapil juga akan hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu.

”Ya, kita akan hadir di MPP untuk masyarakat kota lebih mudah pengurusan administrasi kependudukan serta juga terjangkau tempatnya,” tutup Widodo. (Adv)

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button