Daerahmaluku

Komisi I DPRD SBB : Jika Panggilan Masih Tidak Diindahkan, Kita Libatkan Kepolisian Untuk Jemput

Pewarta : Ekdar Tella

SBB,Mitratoday.com-Komisi I DPRD SBB dan Tim Sembilan melakukan Audenci membahas pencepatan penetapan Negeri Adat di Kabupaten Seram Bagian Barat, yang digelar diruang Komisi I DPRD SBB Senin (21/6/21).

Dalam pertemuan ini, bukan hanya Tim Sembilan yang diundang melainkan Tim Identifikasi Masyarakat Hukum Adat juga diundang namun tidak sempat hadir.

Ketua Komisi I DPRD SBB Jamadi Darman pada saat audensi berlanngsung memberikan ruang bagi peserta Tim Sembilan menyampaikan aspirasinya dan poin-poin dari tujuan mereka dijawab oleh teman-teman Komisi lainnya.

Komisi I juga merespon baik kehadiran masyarakat adat alias tim sembilan yang sudah membawa aspirasi masyarakat adat itu sendiri, ia juga berharap kedepan agar kejelasan tim sembilan ini dilengkapi kejelasannya sehingga asumsi publik terhadap Komisi I tidak semerta dinilai bekerjasama.

Menyoalkan penempatan Negeri adat dan Perda Adat yang hingga kini tidak ada kejelasannya, Hery Patti yang kerap di identikkan dengan Baret merah ini mempertanyakan kejelasan sampai kapan penempatan Negeri Adat terkatung katung serta mendesak Komisi I untuk membatalkan Pilkades, karna menurutnya selaku anak adat mereka tidak sudi dengan status Negeri mereka menjadi Desa, dan itu sebuah pelecehan terhadap masyarakat adat. tandas lelaki berbaret merah ini.

Tak hanya itu, Hery Patty saat diwawancarai selepas audensi berlangsung menilai kerja Komisi I tidak benar-benar serius dalam mengawal hak  masyarakat adat, serta ia menduga jangan sampai ada kong kalikong antara Eksekutif juga Lengislatif sehingga masalah penetapan Negeri adat tidak kunjung selesai hingga kini.

“Saya khuatir ada permainan kotor antara Pemda SBB dan DPRD SBB sehingga barang-barang manta samua”. Kata Herry Patty

Masih soal ketidak puasan, Pdt Dominggus J Rissaputy menegaskan agar Komisi I DPRD segera membatalkan Pilkades serta mendesak agar Komisi I mempercepat penetapan Negeri Adat. Karna menurut Rissaputy, apabila saran dan tuntutan mereka tidak di presur maka mereka tidak segan segan mendatangkan masa yang lebih banyak untuk mengepung Kantor DPRD.

“Kami tidak main main, jika tidak di indahkan maka kami akan datang dengan jumlah yang banyak, karena ini merupakan suatu proses pembohongan publik” . Kata Rissaputy

Sementara itu, menyangkut tuntutan dan masukan dari tim sembilan, komisi akan mengundang mereka kembali setelah dibahas.

Dan untuk ketidak hadiran Tim Identifikasi Masyarakat Hukum Adat yang diketuai Sekda SBB Mansur Tuharea dan Moksin Pellu selaku Sekretaris ini mendapatkan “Warning” dari Komisi I DPRD SBB.

Jamadi mengatakan, langkah selanjutnya yang nanti diambil Komisi yaitu memanggil ulang tim Identifikasi Masyarakat Hukum Adat yang sudah di SK kan itu setelah rapat komisi secara internal besok di laksanakan.

Sambungnya lagi, jika nantinya panggilan yang dilakukan Komisi I tidak diindahkan maka mereka akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku di lembaga DPRD.

“Ini merupakan Undangan ke dua panggilan pertama, jika tidak diindahkan maka terpaksa kita bekerja sama dengan Pihak Kepolisian untuk menjemput mereka mereka yang sudah di SK kan menjadi Tim tersebut. Tandas Ketua Komisi Jamadi Darman.

Bagikan

Rekomendasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button